Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri Janiji akan Proses Hukum

PURWAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku Tenggara.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini tengah berjalan.

“Saya kira sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan, ditangani oleh Polres dengan asistensi dari Polda Maluku,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Pusdiklat KSPSI, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026) malam.

Berita Lainnya  KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

Kapolri memastikan bahwa penindakan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan secara pidana, tetapi juga melalui mekanisme kode etik kepolisian.

Ia menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Prosesnya sedang berjalan. Hal-hal seperti ini tentu kita tangani secara transparan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut. Polri juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyatakan institusinya sangat menyesalkan peristiwa itu dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

Berita Lainnya  2 Anggota TNI Aniaya Warga di Depan Istri dan Anak Korban

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban,” ujar Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

Isir menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bripda MS merupakan perbuatan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri.

“Tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya.

Polri, lanjut Isir, berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat melalui proses hukum pidana maupun sidang etik.

Berita Lainnya  Aksi Pengejaran Mobil CR-V Pelaku Tabrak Lari Berlangsung Dramatis, Warga Temukan Plastik Diduga Narkotika

Ia memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Penegakan hukum dan kode etik akan kami lakukan secara tegas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan