Sabtu, September 5, 2026
spot_img

Mulai April 2026, ASN Kota Bekasi WFH Setiap Hari Rabu

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah berani dalam menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan. Mulai awal April 2026, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Patriot bakal menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Rabu.

Kebijakan ini bukan sekadar soal fleksibilitas kerja, melainkan strategi konkret untuk melakukan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi listrik secara besar-besaran.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat mengenai penghematan energi nasional yang telah dievaluasi sesuai kondisi daerah.

Berita Lainnya  Lomba Kemerdekaan HUT RI Pemkab Karawang Dipadukan Galang Donasi untuk Korban Bencana NTT

“Sementara kita akan minggu depan setiap Rabu kita tetapkan sebagai WFH. Jadi kita akan coba menurunkan (mobilitas) hingga 50 persen,” ujar Tri Adhianto, Sabtu (28/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, sekitar 50 persen ASN terutama di sektor administrasi akan bekerja dari rumah. Langkah ini diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan dinas, yang secara otomatis mengurangi konsumsi BBM harian.

Tak hanya di jalan raya, penghematan juga dilakukan di dalam gedung perkantoran. Dengan berkurangnya jumlah pegawai yang hadir fisik, penggunaan lampu dan pendingin ruangan (AC) bisa diminimalisir.

Berita Lainnya  Pastikan Bantuan Pompanisasi Bermanfaat bagi Petani, Mentan Amran Sidak Sawah di Kota Lumbung Padi

Menariknya, Tri Adhianto juga menginstruksikan penataan ulang ruang kerja. Untuk menghemat listrik, para pejabat tidak lagi diperbolehkan menempati ruangan terpisah-pisah.

“Contoh ruangan para kepala bidang, itu nanti harus berkumpul jadi satu dengan kepala dinasnya. Jadi tidak di ruangan masing-masing, untuk mengurangi penggunaan AC, lampu, dan lain sebagainya,” jelas Tri.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Pemkot Bekasi menjamin pelayanan publik tidak akan kendor. Sektor esensial seperti Rumah Sakit & Layanan Kesehatan, Pengaturan Lalu Lintas (Dishub), Satpol PP dan Petugas Kebersihan.

Berita Lainnya  Jabatan Dinonaktifkan Bupati, Kadishub Gowa Ngamuk Bubarkan Apel ASN

Sektor-sektor di atas tetap beroperasi normal 100 persen di lapangan. Sementara untuk layanan administrasi, Pemkot Bekasi bakal mengoptimalkan sistem digital dan surat-menyurat daring agar birokrasi tetap berjalan taktis.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak perubahan pola kerja ASN yang lebih adaptif, efisien, dan ramah lingkungan di masa depan.***

Sumber : gobekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan