Sabtu, Mei 23, 2026
spot_img

Mengenal Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Dibunuh hingga Diberi Gelar Pahlawan Nasional

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh, Marsinah. Penganugerahan dilakukan dalam upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

“Tiga, almarhumah Marsinah tokoh dari Provinsi Jawa Timur,” ujar Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat membacakan penganugerahan gelar pahlawan nasional, Senin (10/11/2025).

Gelar pahlawan nasional pun diberikan langsung oleh Prabowo Subianto kepada ahli waris dari Marsinah yang diusulkan dari Jawa Timur.

Sosok Marsinah

Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur. Dia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Diberitakan Harian Kompas, 28 Juni 2000, Marsinah lahir pada 10 April 1969. Dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya.

Marsinah merupakan anak dari pasangan Astin dan Sumini di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Dia pertama kali bekerja di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut.

Tetapi, gajinya jauh dari cukup sehingga untuk memperoleh tambahan penghasilan, Marsinah juga berjualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp 150 per bungkus.

Berita Lainnya  Fiks, Kirab Mahkota Binokasih Dimulai dari Jl. Ir. H. Juanda dan Berakhir di Alun-alun Karawang

Kasus pembunuhan Marsinah

Kasus pembunuhan Marsinah berawal pada 3-4 Mei 1993, saat buruh pabrik pembuatan arloji, PT Catur Putra Surya (CPS), menuntut pemenuhan hak mereka.

Setelah aksi mogok kerja tersebut, 11 dari 12 tuntutan tersebut dikabulkan, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS. Terkabulnya hasil perundingan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.

Namun, pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan mereka dipaksa untuk mengundurkan diri dari PT CPS, dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan. Mereka yang menolak mendapatkan intimidasi dan tindakan represif.

Mendengar adanya pemanggilan Kodim 0816 Sidoarjo terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah menulis sepucuk surat untuk teman-teman buruhnya tersebut yang berisi petunjuk menjawab interogasi. Perempuan kelahiran 10 April 1969 itu juga berikrar di hadapan rekan-rekannya,

“Kalau mereka diancam akan dimejahijaukan oleh Kodim, saya akan bawa persoalan ini kepada paman saya di Kejaksaan Surabaya.”

Pada hari yang sama, 5 Mei 1994, Marsinah bersama seorang rekannya melayangkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik.

Berita Lainnya  Alami Pendarahan Hebat, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Leher Terjerat Benang Layangan

Setelah itu, pada malam harinya, mereka pulang dan menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman temannya.

Namun, usai pertemuan di malam itu, pukul 22.00, Marsinah pergi entah ke mana dan menjadi yang terakhir kali bagi rekan-rekannya untuk melihat sosok perempuan itu.

Marsinah ditemukan tewas

Pada 8 Mei 1993, segerombolan anak-anak menemukan jasad Marsinah terbujur kaku di sebuah gubuk di kawasan hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Tubuhnya dipenuhi luka dan bersimbah darah, yang mengindikasikan bahwa Marsinah mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum dibunuh.

Tewasnya Marsinah mendapatkan perhatian publik dan Presiden Soeharto saat itu. Satu bulan pertama pengusutan kasusnya, kepolisian sudah memeriksa sebanyak 142 orang.

Namun, puncaknya terjadi pada 1 November 1993 dini hari, saat satuan intelijen menculik delapan orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Marsinah.

Kedelapan orang tersebut merupakan orang-orang dari PT CPS, di mana salah satu yang diculik adalah pemilik pabrik, Judi Susanto.

Judi Susanto dan tujuh orang lainnya diketahui mengalami siksaan berat untuk dipaksa mengakui bahwa mereka adalah dalang pembunuhan Marsinah.

Selama penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur, disebutkan bahwa Suprapto, seorang pekerja di bagian kontrol PT CPS, menjemput Marsinah dengan sepeda motornya.

Berita Lainnya  Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar

Marsinah kemudian disebut dibawa ke rumah Judi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari disekap, Marsinah disebut dibunuh oleh Suwono, seorang satpam di PT CPS. Akhirnya, Judi Susanto dijatuhi vonis 17 tahun penjara.

Sementara itu, beberapa staf PT CPS dijatuhi hukuman sekitar empat tahun hingga 12 tahun penjara.

Namun, saat itu Judi Susanto bersikeras menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Ia mengaku hanya dijadikan sebagai kambing hitam. Judi Susanto kemudian naik banding ke Pengadilan tinggi dan dinyatakan bebas.

Hal serupa juga dilakukan para staf PT CPS yang dijatuhi hukuman. Mereka naik banding hingga dibebaskan dari segala dakwaan atau bebas murni oleh Mahkamah Agung.

Setelah itu, kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/10/10432981/mengenal-marsinah-aktivis-buruh-yang-dianugerahi-gelar-pahlawan-nasional?page=2.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan