Sabtu, Mei 23, 2026
spot_img

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Rp 5 Miliar dari Himbara

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Koperasi Desa Merah Putih bakal didanai Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Sumber pendanaan tersebut nantinya berupa pinjaman.

“Platformnya antara Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Sesuai kebutuhan,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Zulhas mengatakan perbankan bakal melakukan verifikasi ketat sebelum menyaluran pinjaman kepada koperasi desa. Menurut dia, bakal ada pengecekan bukti-bukti bahwa koperasi tersebut membutuhkan pendanaan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berujar, penyaluran pinjaman dari Himbara akan dilakukan setelah pembentukan koperasi desa selesai. Adapun kata dia, pemerintah akan merampungkan pembentukan ini dalam waktu dua bulan ke depan. “Setelah rapi semua, nanti baru akan disalurkan,” ujar dia.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Percepat Pembangunan Rumah bagi Warga Terdampak Abrasi dan Banjir Rob

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut.

Rencana pendanaan Koperasi Desa Merah Putih oleh Himbara  kemudian dikritik ekonom.  Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengkhawatirkan nasib bank plat merah yang mendanai koperasi desa. Menurut dia, perbankan pada umumnya akan menolak pinjaman dari koperasi yang belum berpengalaman bisnis dan berasal dari desa terpencil.

Berita Lainnya  Bupati Aep Jawab Kesedihan Nenek Tasih dengan Kabar Gembira

“Tapi karena diintervensi pemerintah, Himbara dipaksa meloloskan. Itu intervensi,” kata Media saat dihubungi pada Rabu, 23 April 2025.

Sebelumnya, Media telah menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih belum jelas bsnis dan keberlanjutannya. Dengan demikian koperasi-koperasi tersebut berisiko tinggi mengalami kredit macet dan gagal bayar. Potensi gagal bayar tersebut menimbulkan beban keuangan bagi Himbara.

“Kalau nanti bank pemerintah tekor dan kolaps, krisis sistemik, siapa yang tanggung?” kata Media dalam unggahan di akun Instagram miliknya soal pinjaman Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Berita Lainnya  Jawa Barat Bakal Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, ini Penjelasan Pemprov

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan