Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Inspektorat dan BPK Diminta Audit Pembelian BBM di Dinas PUPR Karawang

KARAWANG – Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk segera mengaudit pembeliaan BBM atau solar diduga subsidi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Diketahui, pembelian solar untuk bahan bakar alat berat Dinas PUPR Karawang ini dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA). Yaitu dimana setiap pembeliannya di SPBU tertentu mencapai 600 liter.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, mempertanyakan, apakah pembelian BBM ini sudah ada MoU antara Dinas PUPR dengan pihak SPBU terkait. Kalau pun ada, maka hal tersebut tidak dibenarkan.

Karena ditegaskan, seharusnya Dinas PUPR Karawang melakukan MoU langsung dengan pihak Pertamian terkait kebutuhan BBM atau solar untuk operasi alat berat.

Berita Lainnya  Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

“Ini karena mereka membeli langsung dari SPBU tertentu dengan menggunakan mobil plat merah bak terbuka, akhirnya menjadi pertanyaaan publik. Jangan-jangan mereka membeli BBM atau solat subsidi,” tutur Asep Agustian, Rabu (26/11/2025).

Askun (sapaan akrab) mempertanyakan berapa liter sebenarnya kebutuhan BBM atau solar Dinas PUPR setiap harinya untuk mengoperasikan alat berat. Karena dalam satu titik SPBU saja bisa mencapai 600 liter.

Sementara berdasarkan informasi yang ia dapat, dalam satu hari Dinas PUPR Karawang membeli BBM atau solat di tiga titik SPBU yang berbeda.

“Ya itu kelemahannya, karena mereka sepertinya tidak ada MoU langsung dengan Pertamina. Coba kalau ada MoU, mereka tidak perlu repot-repot belanja di SPBU setiap hari, karena nanti diantar langsung Pertamina ke Dinas PUPR,” katanya.

Berita Lainnya  AKBP Fiki Novian Ardiansyah Jadi Kapolres Karawang Terakhir

“Dan kalau ada MoU langsung dengan Pertamina, maka akan lebih jelas pertanggungjawabannya. Tidak memunculkan kecurigaan publik seperti saat ini (membeli BBM subsidi),” timpal Askun.

Atas persoalan ini, Askun meminta inspektorat dan BPK untuk segera mengaudit pembelian BBM di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Dengan harapan setiap proses pembelian BBM ini lebih tertib administrasi dan untuk meminimalisir tindak pidana mark up atau korupsi.

“Saya minta Inspektorat dan BPK untuk mengaudit, supaya kita tahu yang dibeli BBM subsidi atau non subsidi dan benar gak peruntukannya,” tandasnya.

Berita Lainnya  Mpok Atiek Naksir Dedi Mulyadi, Tapi Ngaku Harus Sadar Umur

Sementara saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp (WA), Samsul – Kepala UPTD Dinas PUPR Karawang menegaskan, bahwa pembelian BBM yang dilakukan adalah non subsidi berupa BBM Pertamina dex. Karena menurutnya yang tidak diperbolehkan adalah pembelian bio solar.

Namun sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai berapa sebenarnya kebutuhan BBM Dinas PUPR setiap harinya?. Dan apakah Dinas PUPR telah melakukan MoU dengan SPBU tertentu atau Pertamina dalam setiap pembelian BBM-nya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan