Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi, Sejumlah Saksi Kunci Diperiksa

BANDUNG – Sejumlah saksi kunci mulai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024. Yaitu dari mulai pejabat sekretariat DPRD hingga anggota dewan lintas fraksi.

Pemeriksaan ini menyusul setelah penetapan dua tersangka utama, yakni Soleman – mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Rahmat Atong – mantan Sekretaris DPRD (Sekwan). Keduanya diduga berperan sentral dalam penetapan besaran tunjangan perumahan yang menyimpang dari ketentuan.

Dilansir dari inijabar.com, pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar – Bandung, sepanjang pekan ini. Senin (5/1), penyidik memeriksa N – staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Dan Selasa (6/1/2026), anggota DPRD dari PKS dan Gerindra juga dimintai keterangan.

Berita Lainnya  2 Pemuda Pemeran 'A Day in My Life' Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Pemeriksaan berlanjut Rabu (7/1/2026) terhadap NY dari Fraksi Golkar, MN dari PDI Perjuangan, serta H dari Gerindra.

Pemanggilan saksi dari lintas fraksi ini mengindikasikan penyidik tengah menelusuri proses kolektif pengambilan keputusan, termasuk pembahasan di internal DPRD dan peran masing-masing pihak dalam penetapan kebijakan tunjangan.

Kasus ini mencuat lantaran negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp20 miliar. Penyidik menduga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi secara aktif menetapkan sendiri besaran tunjangan perumahan tanpa mengindahkan hasil kajian profesional dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sebagaimana diamanatkan regulasi.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Dalam konstruksi perkara, tunjangan perumahan anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp41,8 juta per bulan, atau lebih tinggi Rp21,9 juta dari batas yang seharusnya berlaku berdasarkan ketentuan dan hasil penilaian independen. Selisih inilah yang menjadi dasar perhitungan kerugian keuangan negara.

Sumber internal penegak hukum menyebutkan, fokus penyidikan tidak hanya pada aspek penerimaan tunjangan, tetapi juga pada rantai proses administrasi dan politik.

“Siapa yang menginisiasi, menyetujui, serta mengesahkan kebijakan tersebut. Termasuk di dalamnya dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap rekomendasi KJPP,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Berita Lainnya  Evakuasi Penumpang dan Kru Kapal Virgo Transport, 108 Selamat, 6 Meninggal Dunia, 129 dalam Pencarian

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jawa Barat belum mengumumkan adanya tersangka tambahan. Namun, pemeriksaan intensif terhadap anggota DPRD aktif dan unsur sekretariat membuka peluang pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan perluasan perkara jika ditemukan alat bukti baru.

Publik kini menanti kejelasan, apakah perkara ini berhenti pada dua tersangka atau berkembang menyeret aktor lain yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan tunjangan bermasalah tersebut.***

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan