Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi, Sejumlah Saksi Kunci Diperiksa

BANDUNG – Sejumlah saksi kunci mulai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024. Yaitu dari mulai pejabat sekretariat DPRD hingga anggota dewan lintas fraksi.

Pemeriksaan ini menyusul setelah penetapan dua tersangka utama, yakni Soleman – mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Rahmat Atong – mantan Sekretaris DPRD (Sekwan). Keduanya diduga berperan sentral dalam penetapan besaran tunjangan perumahan yang menyimpang dari ketentuan.

Dilansir dari inijabar.com, pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar – Bandung, sepanjang pekan ini. Senin (5/1), penyidik memeriksa N – staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Dan Selasa (6/1/2026), anggota DPRD dari PKS dan Gerindra juga dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

Pemeriksaan berlanjut Rabu (7/1/2026) terhadap NY dari Fraksi Golkar, MN dari PDI Perjuangan, serta H dari Gerindra.

Pemanggilan saksi dari lintas fraksi ini mengindikasikan penyidik tengah menelusuri proses kolektif pengambilan keputusan, termasuk pembahasan di internal DPRD dan peran masing-masing pihak dalam penetapan kebijakan tunjangan.

Kasus ini mencuat lantaran negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp20 miliar. Penyidik menduga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi secara aktif menetapkan sendiri besaran tunjangan perumahan tanpa mengindahkan hasil kajian profesional dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sebagaimana diamanatkan regulasi.

Berita Lainnya  Pria ini Nekat Selundupkan Tahu Bulat Berisi Sabu ke Sel Tahanan Mako Polres Bima

Dalam konstruksi perkara, tunjangan perumahan anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp41,8 juta per bulan, atau lebih tinggi Rp21,9 juta dari batas yang seharusnya berlaku berdasarkan ketentuan dan hasil penilaian independen. Selisih inilah yang menjadi dasar perhitungan kerugian keuangan negara.

Sumber internal penegak hukum menyebutkan, fokus penyidikan tidak hanya pada aspek penerimaan tunjangan, tetapi juga pada rantai proses administrasi dan politik.

“Siapa yang menginisiasi, menyetujui, serta mengesahkan kebijakan tersebut. Termasuk di dalamnya dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap rekomendasi KJPP,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Berita Lainnya  Satu Keluarga di Lampung Utara Jadi Begal dengan Modus Kencan Michat

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jawa Barat belum mengumumkan adanya tersangka tambahan. Namun, pemeriksaan intensif terhadap anggota DPRD aktif dan unsur sekretariat membuka peluang pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan perluasan perkara jika ditemukan alat bukti baru.

Publik kini menanti kejelasan, apakah perkara ini berhenti pada dua tersangka atau berkembang menyeret aktor lain yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan tunjangan bermasalah tersebut.***

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan