Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

DPRD Karawang Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS 2025

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawan menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komplek Pemda Karawang, pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin itu turut dihadiri Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, dan paea kepala OPD, serta anggota DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

Dalam rapat tersebut, turut disampaikan pula pembacaan hasil laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Bupati Aep dalam pidatonya menegaskan bahwa forum ini menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Karawang secara terarah dan bertanggung jawab.

“Perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, melainkan upaya strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada rakyat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Bakal Surati Prabowo, Fraksi Golkar Minta MBG Tak Ambil Anggaran Pendidikan

Salah satu poin penting yang disoroti adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi ketimpangan.

“Pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi memastikan akses layak bagi warga guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati.

Ia juga menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya soal administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik.

Atas dasar itu, Bupati menyampaikan rasa syukur karena Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan