Sabtu, September 12, 2026
spot_img

DPRD Karawang Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS 2025

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawan menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komplek Pemda Karawang, pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin itu turut dihadiri Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, dan paea kepala OPD, serta anggota DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

Dalam rapat tersebut, turut disampaikan pula pembacaan hasil laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Bupati Aep dalam pidatonya menegaskan bahwa forum ini menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Karawang secara terarah dan bertanggung jawab.

“Perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, melainkan upaya strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada rakyat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Ketua Komisi I DPRD Jabar Evaluasi Persiapan Pilkades Digital di Karawang

Salah satu poin penting yang disoroti adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi ketimpangan.

“Pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi memastikan akses layak bagi warga guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati.

Ia juga menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya soal administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik.

Atas dasar itu, Bupati menyampaikan rasa syukur karena Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan