Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Gubernur yang ‘Doyan’ Keluarkan Surat Edaran

BANDUNG – Penerbitan Surat Edaran (SE) yang sering dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai keritikan dari pakar hukum. Mereka menilai, surat edaran tidak boleh menabrak aturan karena memiliki kekuatan hukum yang lemah.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, penerbitan surat edaran yang dilakukannya merupakan langkah mitigasi bencana.

Sebelumnya, Pakar Hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Rusli K Iskandar mengingatkan kepala daerah termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang gemar mengeluarkan surat edaran (SE).

Selama menjabat, Dedi Mulyadi sudah beberapa kali mengeluarkan SE seperti larangan study tour dan wisuda, penerapan jam malam, pembinaan karakter di barak, penghapusan tunggakan PBB, donasi harian Rp 1.000, pengaturan operasional kendaraan ODOL, dan lainnya.

Berita Lainnya  Jawa Barat Bakal Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, ini Penjelasan Pemprov

Sementara Dedi Mulyadi menjelaskan, secara hierarki, surat edaran memang tidak lebih tinggi dari undang-undang maupun peraturan daerah. Namun, kondisi Jabar saat ini berada dalam situasi kebencanaan yang membutuhkan respons cepat.

“Saya memahami bahwa surat edaran yang dikeluarkan itu pasti memiliki kekuatan hukum yang lemah. Jauh di atas undang-undang. Saya memahami itu. Tetapi situasi kita hari ini adalah situasi kebencanaan. Di mana banjir terus terjadi, longsor terus terjadi,” ujar Dedi, akhir pekan lalu.

Dedi mengatakan, bencana yang berulang terjadi tidak terlepas dari kesalahan tata ruang dan perizinan. Akibatnya, banyak bangunan berdiri di kawasan rawan bencana.

Berita Lainnya  Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

Kesalahan tersebut, kata dia, berawal dari penetapan tata ruang yang keliru hingga berujung pada izin mendirikan bangunan yang tidak tepat.

“Sehingga banyak bangunan yang dibangun di atas rawak. Banyak bangunan yang dibangun di atas permukaan sawah. Banyak bangunan yang dibangun di atas daerah aliran sungai. Banyak bangunan yang dibangun di atas perbukitan yang memiliki potensi bencana,” katanya.

Dedi menilai terdapat kekeliruan dalam penyusunan regulasi daerah maupun penerbitan izin bangunan yang berpotensi menimbulkan bencana. Oleh sebab itu, surat edaran diterbitkan sebagai langkah pencegahan.

Berita Lainnya  Alami Pendarahan Hebat, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Leher Terjerat Benang Layangan

“Kekeliruan itu berpotensi menimbulkan bencana. Sehingga surat edaran itu adalah sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya bencana yang lebih besar,” katanya.

Dedi menegaskan, dalam kondisi darurat, keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah. Aturan tidak akan bermakna jika bencana menelan korban jiwa.

Menurutnya, pemimpin harus memiliki tanggung jawab mengambil kebijakan strategis untuk melindungi masyarakat.

“Pemimpin harus mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Untuk apa? Melindungi warganya dari bencana,” katanya.***

Sumber : Republika.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

Hukum

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan