Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Dede Yusuf : Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak berpolemik terkait anggaran.

“Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/10/2025).

Keduanya diketahui tengah berselisih terkait keberadaan dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Dede memandang, perselisihan itu timbul hanya karena perbedaan sudut pandang dan persepsi. Perbedaan pandangan itu bisa dibicarakan bersama. “Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” ujar Dede.

Dede menuturkan, Komisi II DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, terkadang pemerintah daerah membutuhkan dana yang siap digunakan.

Berita Lainnya  Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

Pada umumnya, tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baru terjadi pada bulan Agustus.

Proyek baru dikerjakan pada September hingga akhir November. Kondisi itu menjadi penyebab dana pemerintah daerah masih “stand by” dan tidak bisa dicairkan.

“Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata dia.

Oleh karena itu, ia memandang polemik itu bisa diselesaikan ketika para pihak tersebut duduk bersama.

Di sisi lain, Komisi II juga memuji langkah Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah pada tahun depan.

Berita Lainnya  Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.

Polemik Purbaya vs Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Purbaya dan Dedi Mulyadi berbeda pendapat terkait dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank.

Persoalan itu timbul setelah Purbaya menyebut dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Data itu sama dengan catatan Kementerian Dalam Negeri bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Dalam data itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito.

Mendengar ini, Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan dana yang mengendap itu dalam bentuk deposito.

Berita Lainnya  Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah menghadapi kesulitan keuangan dan sengaja memarkir anggaran di bank. Perselisihan terus berlanjut hingga Dedi Mulyadi melakukan safari di Jakarta.

Safari dilakukan untuk memeriksa dana endapan Rp 4,17 triliun. Ia menemui dan menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Setelah itu, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) dan menemui pejabatnya.

“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI, Rabu (22/10/2025).

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/26/18343861/dede-yusuf-purbaya-dan-kdm-tak-usah-berpolemik?page=2.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan