Selasa, April 14, 2026
spot_img

Bupati Bekasi Tak Ingin Gegabah Pecat Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait pemecatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi (Perumda TB) berinisial AEZ.

Hal ini menyusul penetapan AEZ sebagai tersangka dan penahanannya di Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pidana penipuan.

“Kami butuh kehati hatian. Tidak ingin gegabah,” tegas bupati, akhir pekan kemarin.

Ade menjelaskan, perlu ada pembahasan dan kajian hukum yang sesuai regulasi sebelum mengambil keputusan terkait pemecatan direksi badan usaha milik daerah tersebut.

Berita Lainnya  3 Pelaku Curanmor di Kota Bekasi Ditangkap, Beraksi di 4 TKP

“Ada kajian hukum yang sesuai regulasi dalam mengambil keputusan,” kata bupati.

Bupati meminta publik bersabar menunggu keputusan resmi. Ia berjanji akan mengumumkan hasil pembahasan setelah semuanya selesai.

“Nanti akan saya sampaikan. Saat ini, Bu Pj Sekda dan tim sedang bekerja terkait keputusan dirus,” ucapnya.

Sementara itu, Asda II Setda Pemkab Bekasi, Ani Gustini, menuturkan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama tim selama seminggu terakhir, sejak AEZ ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban 'Kecelakaan Maut' Truk Box Tabrak Warung di Subang

“Selama seminggu ini kami telah lakukan pembahasan sebelum Pak Dirus dilakukan penahanan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah dibentuk tim,” katanya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan ada keputusan. Selanjutnya akan disampaikan langsung oleh bupati.

“Dalam waktu dekat akan ada keputusan yang nantinya kami sampaikan kepada pimpinan,” ucap Ani.(and)

Sumber : RadarBekasi.id

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan