Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Bandar Ganja Gunakan Serbuk Kopi untuk Kelabui Polisi

KOTA BEKASI –  Polres Metro Bekasi Kota meringkus bandar ganja berinisial AS, di wilayah Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.

“Dan juga di situ disampaikan bahwasanya barang itu dikasih serbuk kopi supaya tidak tercium aroma dan baunya,” ujar Kusumo di Bekasi, Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 41 kilogram ganja dari tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama kali dilakukan di kawasan Sumber Arta.

Berita Lainnya  Polisi Amankan Seorang Pria di Bekasi yang Posting Narasi Provokatif Ajakan 'Kepung DPR'

“Pelaku hanya satu. Dia juga ada rumah kontrakan bersama keluarganya di Tambun, ini bersama orang tuanya,” kata Kusumo.

Semula, pihaknya menangkap AS dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan mendapati ganja seberat 30 kilogram di wilayah Bintara.

Terakhir, polisi melakukan pengembangan dan kembali menyita ganja seberat 9 kilogram dari kontrakan AS di wilayah Tambun. AS diduga mengedarkan ganja di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.

Berita Lainnya  Kerabat Dekat Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya, Aksi Terbongkar karena Kepergok Nenek

“Kita melihat bahwasanya ini adalah kelompok jaringan Sumatra, dan peredarannya kemarin juga sudah sempat mengirim barang ke Surabaya, dan selama ini peredaran juga di Jakarta, Bekasi, dan juga di Depok,” ujar Kusumo.

Polisi masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut untuk mengungkap jaringan AS. “Sementara ini dia sendiri. Masih kita kembangkan,” kata Kusumo.

Atas perbuatannya, AS terancam dijerat Pasal 114 ayat 2. Ia terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara.***

Berita Lainnya  Dugaan Penipian Modus Pinjaman Uang, 2 Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi

Sumber : metrotvnews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan