Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Bandar Ganja Gunakan Serbuk Kopi untuk Kelabui Polisi

KOTA BEKASI –  Polres Metro Bekasi Kota meringkus bandar ganja berinisial AS, di wilayah Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.

“Dan juga di situ disampaikan bahwasanya barang itu dikasih serbuk kopi supaya tidak tercium aroma dan baunya,” ujar Kusumo di Bekasi, Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 41 kilogram ganja dari tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama kali dilakukan di kawasan Sumber Arta.

Berita Lainnya  Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk 16 Perkara Tindak Pidana

“Pelaku hanya satu. Dia juga ada rumah kontrakan bersama keluarganya di Tambun, ini bersama orang tuanya,” kata Kusumo.

Semula, pihaknya menangkap AS dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan mendapati ganja seberat 30 kilogram di wilayah Bintara.

Terakhir, polisi melakukan pengembangan dan kembali menyita ganja seberat 9 kilogram dari kontrakan AS di wilayah Tambun. AS diduga mengedarkan ganja di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.

Berita Lainnya  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 Miliar

“Kita melihat bahwasanya ini adalah kelompok jaringan Sumatra, dan peredarannya kemarin juga sudah sempat mengirim barang ke Surabaya, dan selama ini peredaran juga di Jakarta, Bekasi, dan juga di Depok,” ujar Kusumo.

Polisi masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut untuk mengungkap jaringan AS. “Sementara ini dia sendiri. Masih kita kembangkan,” kata Kusumo.

Atas perbuatannya, AS terancam dijerat Pasal 114 ayat 2. Ia terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara.***

Berita Lainnya  Peristiwa 'Sahur Berdarah', Diduga Dirampok : Ayah Tewas dan Ibu Kritis

Sumber : metrotvnews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Longsor TPST Bantargebang : 4 Tewas, 4 Selamat, 5 Masih Pencarian

BEKASI - Proses pencarian korban longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan pada Senin (9/3/2026). Namun, proses evakuasi menghadapi...

Akal-akalan Korupsi Bupati Pekalongan, ART Jadi Dirut Perusahaan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menjerat...

Rame Terus, Dedi Mulyadi Sebut Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB Masih Wacana

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Bank BJB senilai Rp 2 triliun masih...

Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang membatasi akses media sosial untuk anak di bawah...

Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak mencari-cari alasan untuk mengajukan kasasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan