Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Aniaya Anak, Ayah Tiri di Karawang Diamankan Polisi

KARAWANG – S (30), seorang ayah tiri di Kecamatan Purwasari terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO Polres Karawang. Pasalnya, S diduga melakukan penganiayaan terhadap AS, anak yang masih berusia 7 tahun.

Kasus ini terungkap pada Jumat (27/3/2026), sekitar pukul 17.30 WIB. Yaitu saat DNS (29), ibu kandung korban pulang ke rumah usai mengantar pesanan kue dan mendapati anaknya mengalami benjolan di bagian jidat sebelah kanan, serta luka lebam di kedua mata.

Berita Lainnya  Polisi Buru Pelaku Tawuran Antar Kelompok Remaja yang Sebabkan Tangan Korban Buntung

“Awalnya, saat ditanya oleh ibu kandung korban, pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong. Namun seiring waktu, kondisi korban semakin memburuk dengan munculnya luka lebam pada bagian mata. Tidak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, Rabu (1/4/2026).

Cep Wildan menjelaskan bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku memukul korban menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan benjolan di kepala, serta menampar bagian pelipis kanan hingga menyebabkan mata korban lebam.

Berita Lainnya  Polda Jabar Persilahkan Warga Tindak Begal, Asal Jangan Sampai Mati

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 31 Maret 2026, petugas segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan korban, pelaksanaan visum, hingga gelar perkara dan penangkapan tersangka.

“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya  Motif Dendam Pribadi, Pria ini Bacok Marbut Masjid Saat Kumandangkan Azan

“Saat ini tersangka sudah kami amankan. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan