Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Alih Fungsi Lahan Jadi Problem Tata Ruang dan Pemukiman di Jabar

BANDUNG – Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, tengah menghadapi persoalan serius dalam hal tata ruang dan permukiman.

Di tengah pesatnya urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi, berbagai masalah mulai dari alih fungsi lahan, permukiman kumuh, hingga kerentanan terhadap bencana ekologis makin mencuat ke permukaan.

Wilayah metropolitan seperti Bandung Raya, Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), dan Cirebon menunjukkan pertumbuhan yang sangat cepat.

Namun, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady, harus diakui bahwa laju pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan tata kelola ruang yang berkelanjutan.

“Banyak kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau, kini berubah fungsi menjadi kawasan komersial atau permukiman mewah,” ungkap Daddy Rohanadi, kepada elJabar.com.

Sekitar 30% dari kawasan lindung di daerah perkotaan telah mengalami alih fungsi dalam satu dekade terakhir. Ketimpangan ini menyebabkan daerah hulu dan hilir tak lagi seimbang dalam fungsi ekologisnya. Wilayah hulu yang seharusnya menjadi daerah resapan air malah dibebani pembangunan.

Berita Lainnya  RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

“Pola pembangunan yang terkonsentrasi di wilayah barat dan tengah Jawa Barat mengabaikan daya dukung lingkungan dan kapasitas infrastruktur. Ini yang menyebabkan banjir di perkotaan dan longsor di daerah pegunungan makin sering terjadi,” bebernya.

Permasalahan lain yang mengemuka adalah munculnya kantong-kantong permukiman kumuh di pinggiran kota. Di wilayah seperti Bekasi, Bogor, hingga Subang, ribuan keluarga tinggal di rumah-rumah semi permanen tanpa akses air bersih, sanitasi layak, maupun sistem pembuangan air limbah.

Pemerintah provinsi telah menjalankan program penataan kawasan kumuh melalui skema Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), namun dampaknya masih terbatas. Salah satu kendala utama adalah status lahan yang belum jelas, sehingga menyulitkan proses legalisasi dan intervensi infrastruktur.

“Masalah klasiknya selalu lahan. Banyak warga tinggal di tanah milik negara, perusahaan, atau pihak ketiga, jadi sulit bagi pemerintah masuk dengan proyek perbaikan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Terkait Oil Spill di Pesisir Pantai, DPRD Karawang Bentuk 'Tim Investigasi Independen'

Alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terencana telah menempatkan banyak kawasan pemukiman dalam zona rawan bencana. Di Garut, Sumedang, dan Cianjur, permukiman berdiri di kaki bukit dan bantaran sungai yang rawan longsor dan banjir bandang.

Bencana gempa Cianjur tahun 2022 menjadi peringatan keras. Banyak permukiman yang hancur berada di zona merah gempa, namun tidak ada regulasi tegas yang melarang pembangunan di sana sebelumnya.

“Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan sinkronisasi antara peta rawan bencana dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperbarui RTRW 2023–2043 dengan pendekatan berbasis mitigasi bencana dan pengendalian pertumbuhan wilayah metropolitan. Namun implementasinya masih menemui tantangan di lapangan, terutama terkait ego sektoral dan lemahnya koordinasi antar pemerintah daerah.

Daddy Rohanadi yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam proses penataan ruang. Tidak bisa lagi top-down. Masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan rencana tata ruang, agar sesuai dengan kebutuhan dan realitas di lapangan.

Berita Lainnya  Ketua Komisi I DPRD Jabar Evaluasi Persiapan Pilkades Digital di Karawang

Sementara itu, sejumlah komunitas dan LSM telah mulai mendorong konsep permukiman berkelanjutan dan desa inklusif sebagai solusi alternatif. Di Lembang dan Tasikmalaya, beberapa proyek percontohan permukiman berbasis ekowisata dan pertanian terpadu mulai menunjukkan hasil positif.

Jawa Barat kini berada pada titik kritis. Jika tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata ruang dan sistem permukiman, dampaknya akan kian kompleks. Mulai dari krisis air, meningkatnya kemiskinan urban, hingga kerentanan terhadap bencana besar.

“Perlu sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha untuk menciptakan ruang hidup yang layak, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jawa Barat,” pungkasnya. (muis)

Sumber : ElJabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan