Minggu, Oktober 11, 2026
Google search engine

Ada Aksi Walkout di Munas 3 Motor Besar Indonesia

JAKARTA | OPINIPLUS.COM |  Munas ke-3 Motor Besar Indonesia (MBI) yang diselenggarakan pada Sabtu 7 Desember 2024, bertempat di Boutique Hotel Jakarta, diwarnai dengan aksi 10 Pengurus wilayah wolkout dari arena persidangan.

Drama walkout 10 wilayah Pengurus MBI ini diantaranya Bekasi, Karawang, Sulawesi Tenggara, Riau, Batam, Sumatra Barat, Tanggerang, Cirebon, Sumedang dan Makasar. Ini merupakan bentuk perlawananan terhadap dominasi kuasa oknum-oknum yang mengatasnamakan founder MBI terhadap kedaulatan jalannya Munas 3 MBI yang seyogyanya persidangan berjalan lancar sesuai AD/ART.

“Dinamika didalam jalannya munas adalah hal biasa sepanjang berbasis ide, gagasan untuk mencapai tujuan bersama organisasi yang lebih baik,” tutur Daddy Law, Sekwil MBI Karawang, Juru Bicara Tim 10 Penyelamat Organisasi.

MBI adalah organisasi hobi atau club motor yang sudah besar di Indonesia eksistensinya selama ini sangat dikenal di masyarakat. Karena selain kegiatan touring baik itu touring lintas daerah, lintas pulau dan lintas negara member MBI pun memiliki agenda-agenda sosial dan kemanusiaan seperti santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa.

Berita Lainnya  Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 akan Hadir di KCP Mall

Bahkan dalam setiap peristiwa bencana alam MBI sering terlibat langsung untuk membantu donasi terhadap para korban terdampak bencana alam tersebut. Artinya bahwa di MBI ini banyak sekali kegiatan – kegiatan positif yang bisa di perbuat serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Harapan kami dengan adanya Munas 3 MBI akan banyak sekali gagasan-gagasan konstruktif dari seluruh peserta MUNAS yang bisa dipertimbangkan untuk menjadi sebuah keputusan-keputusan penting,”

“Sehingga nantinya semua Member MBI dapat menjalankannya di semua tingkatan wilayah masing-masing. Harapan kami MBI di masa yang akan datang secara organisasi akan semakin mapan, lebih kuat dan lebih profesional lagi,” kata Dady.

Untuk mencapai semua tujuan luhur tersebut, MBI selain harus memiliki top leader yang kuat dalam arti yang konstruktif dan produktif, peserta Munas butuh ruang dialektika yang merdeka, kedewasaan emosional semua member tanpa kecuali.

“Founder pun harus sama-sama di upgrade, jangan saling men-subordinasi / ojo dumeh (mentang-mentang). Kita harus berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan menjungjung kaidah-kaidah bersaudara dan bersahabat yaitu mengedepankan adat dan adab,” katanya.

Berita Lainnya  Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 akan Hadir di KCP Mall

Disampaikan Dady, perjalanan Munas 3 MBI di hotel Botique Golden Jakarta diluar ekspektasi, tidak mempersonifikasikan slogan MBI “Bersatu, Bersama, Bersaudara”.

Oleh karena itu, 10 Tim Penyelamat Organisasi yang terdiri dari 10 pemegang mandat wilayah kepengurusan Motor Besar Indonesia yang berada di daerah menolak semua keputusan-keputusan yang lahir di dalam arena persidangan Munas 3 MBI. Karena telah mencederai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MBI yang selama ini menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Implementasi materil AD/ART hanya sebatas alat untuk mencapai tujuan sepihak segilintir oknum Panitia penyelenggara dan oknum segilintir founder. Dan 2/3 kehadiran wilayah sebagai peserta munas yang menjadi sarat sahnya MUNAS di Pasal 17 ART point e.

“Munas dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangngnya 2/3 dari jumlah wilayah. Maka secara de facto Munas 3 MBI Hotel Boutique Golden Jakarta tidak sah, karena 10 wilayah dari 17 wilayah menarik diri dari arena persidangan,” tegas Dady.

Berita Lainnya  Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 akan Hadir di KCP Mall

Artinya, bahwa sarat 2/3 sebagaimana yang diatur didalam pasal 17 point (e) tersebut tidak terpenuhi, dan secara otomatis pula sidang pleno dalam agenda pemilihan Ketua MBI dan penetapan keputusan-keputusan penting lainnya yang dipaksakan oleh persidangan adalah Inkonstitusional (cacat Ad/Art).

“Sebagai bentuk respon kami terhadap Hegemoni para oknum Munas 3 MBI, maka kami Tim 10 Penyelamat Organisasi yang didalamnya terdiri dari Wilayah Bekasi, Karawang, Tanggerang, Cirebon, Sumedang, Sultra, Sumbar, Makasar, Riau, Batam telah sepakat membuat dan menyatakan 5 butir maklumat penyelamat organisasi yang kami beri nama MAKLUMAT PANCAROBA,”

“Artinya adalah lima butir pernyataan sikap untuk menyikapi masa transisi atau peralihan kepemimpinan di tubuh MBI yang inskonstitusional dengan tetap mempertahankan status quo kami,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Sengaja Dibakar Setelah Rusuh Razia HP, Lapas Merauke Kebakaran, Sejumlah Narapidana Melarikan Diri

MERAUKE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Merauke, Papua Selatan, diduga dibakar hingga sejumlah narapidana atau warga binaan melarikan diri. Kebakaran diduga dipicu kerusuhan...

Cekcok dan Perkelahian Anak Punk di Karawang Berakhir 2 Orang Dikabarkan Hilang Tenggelam

KARAWANG - Dua orang pemuda yang diduga anak punk bernama Abdullah (asal Sukamandi, Subang) dan Rian (asal Bayur) dilaporkan hilang tenggelam di Saluran Irigasi...

Loncat dari Lantai 3 Gedung, Aksi Heroik Seorang Ibu Saat Selamatkan Bocah dari Kebakaran

JAKARTA - Kebakaran melanda sebuah rumah makan (RM) Padang di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Saat kebakaran terjadi, ada aksi heroik seorang wanita yang...

Diduga Jadi Markas Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Eks Prostitusi Saritem, 21 Orang Positif

BANDUNG - Eks lokalisasi prostitusi di Kota Bandung, Saritem digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena diduga menjadi markas peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu...

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan