Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Jabis Karawang Pastikan Bela Habis-habisan Dedi Mulyadi

KARAWANG – Asep Agustian SH. MH – Koordinator atau Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) – Kabupaten Karawang memastikan akan membela Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) habis-habisan, pasca dilaporkan ke KPK.

Sebelumnya diberitakan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH. MH telah melaporkan KDM ke KPK atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek normalisasi dan dugaan Abuse of Power atas pembongkaran bangunan liar (bangli) di Karawang Barat.

Asep Agustian mengakui, jika sebenarnya Elyasa Budianto merupakan salah seorang advokat senior di Karawang yang selama ini ia hormati. Namun demikian, hal tersebut tidak akan mempengaruhi Jabis Karawang di dalam perkara membela KDM yang telah dilaporkan ke KPK.

“Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silahkan itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kita akan dampingi sampai titik darah penghabisan,” tutur Asep Agustian, saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

“Perangkat Jabis Karawang akan terus jalan. Tidak akan mengenal lelah dan waktu, seperti KDM yang siang malam keliling di masyarakat,” timpal praktisi hukum ‘nyentrik’ yang kerap akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini.

Siapa saja Anggota Tim Hukum Jabis Karawang?

Sesuai dengan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor : 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Askun mengungkapkan jika advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang ada 12 orang yang dibagi menjadi empat tim.

Dan yang sering muncul dipublik khususnya mendampingi KDM di lapangan, yaitu Syarifudin SH. MH sebagai Koordinator Lapangan, serta anggotanya Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH dan Iwan Kurniawan SH. MH.

“Sengaja saya bagi menjadi empat tim, supaya fokus dalam penanganan perkaranya. Karena kan perkara hukum yang ditangani Jabis Karawang ini tidak hanya satu-dua perkara. Dan semuanya merupakan anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang yang saya pimpin sendiri,” terang Askun.

Alasan Askun Jarang Tampil di Publik

Askun juga mengungkapkan alasan dirinya jarang tampil di publik, khususnya saat mengawal langsung KDM di lapangan.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

Askun menyatakan bahwa ia ingin memberikan kesempatan kepada advokat lain yang sudah ia percaya untuk berbuat di masyarakat.

“Saya sama sekali belum pernah bertemu dengan KDM, apalagi deket. Biarkan temen-temen yang lain saja yang berkontribusi terhadap pembangunan melalui program dan kebijakan KDM. Biarkan temen-teman yang lain tampil dalam membela perkara hukum masyarakat kecil,” katanya.

“Dan saya cukup mem-back up dari belakang, sambil mendorong program dan kebijakan pembangunan lain dari kaca mata hukum PERADI. Yang penting kan koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat berjalan,” timpal Askun.

Askun Yakin KPK akan Objektif

Kembali terkait laporan KAMI ke KPK, Askun meyakini jika KPK akan bersifat objektif di dalam menerima dan menyelidiki atas laporan KAMI.

“Namanya juga baru laporan, ya pasti diterima kan!. Tapi kan nanti KPK juga akan mengkaji dulu laporannya seperti apa. Apakah benar status tanah yang dipersoalkan adalah tanah hak milik atau tanah negara,” katanya.

“Terus soal Abuse of Power, apakah benar KDM ‘one men show’. Karena yang kita tahui langkah KDM di Karawang Barat itu sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga dan BBWS,” timpal Askun.

Berita Lainnya  Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

“Kami menilai apa yang dilakukan KDM di Karawang Barat itu sudah sangat luar biasa. Harusnya kita mendukung dan berterima kasih kepada KDM,” timpal Askun lagi.

Jabis Karawang Pastikan Lapor Balik

Adapun perkara laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang yang melaporkan Kades Wadas, H. Junaedi yang dituduh melakukan dugaan penyerobotan lahan hak milik warga dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar, Askun juga menegaskan jika Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara.

Dan ia memastikan bahwa Jabis Karawang akan melaporkab balik Elyasa Budianto.

“Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Ya, tinggal nanti diuji oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai siapa yang salah dan siapa yang keliru,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan