Rabu, September 23, 2026
Google search engine

KDM Segera Terbitkan Surat Edaran untuk Bupati/Wali Kota Tentang Larangan Penebangan Pohon

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) segera mengirim Surat Edaran (SE) kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang larangan penebangan pohon yang berpotensi menimbulkan bencana. Larangan juga berlaku untuk penebangan pohon yang berdiameter lebih dari dua meter.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan sambil menunggu aturan baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang akan ditetapkan pada Januari 2026.

Adapun, Pergub sebelumnya yakni Pergub Jabar Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan sudah berakhir masa berlakunya pada 30 November 2025.

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Menurut KDM, larangan penebangan pohon perlu diterapkan untuk mencegah terjadi bencana alam. Jabar berpotensi mengalami bencana alam seperti di Aceh dan Sumatera karena kondisi hutan memprihatinkan, contohnya di Garut, Bogor, dan Sukabumi.

“Bencana di Aceh dan Sumbar itu bisa terjadi di kita, bukan nakut-nakutin,” jelas KDM, Selasa (2/12/2025).

Melihat bencana di Aceh dan Sumatera, KDM tak tinggal diam. Ia akan menyalurkan bantuan ke Sumatera Barat dengan menyewa dua pesawat Susi Air. KDM dan tim akan berada di Sumatera Barat selama dua hingga tiga hari.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

“Kita akan kirim bantuan logistik dan dana sebesar Rp7 miliar, sumbangan dari berbagai pihak di Jabar. Logistik kita kirim ke daerah yang selama ini masih sulit terjangkau,” katanya. (Diskominfo Jabar/rka)

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan