Rabu, Oktober 7, 2026
Google search engine

Gus Yahya Ogah Mundur dari PBNU

JAKARTA – Yahya Cholil Staquf menegaskan ogah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal itu disampaikan Yahya merespons Risalah rapat harian Syuriah PBNU yang minta dia mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu,” kata Yahya di Surabaya mengutip detikcom, Minggu (23/11).

Kakak mantan menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf menegaskan akan menyelesaikan jabatannya sebagai Ketum PBNU sesuai mandat muktamar.

“Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.

Sebelumnya beredar risalah rapat harian Syuriah PBNU memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriah akan memberhentikannya.

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.

“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah tersebut.

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

Berita Lainnya  Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

Berdasarkan risalah, desakan pengunduran diri itu terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Selain itu, berkaitan dengan adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

Menyusul beredarnya risalah itu, PBNU mengumpulkan semua pengurus wilayah di Surabaya pada Sabtu (22/11) malam. Rapat koordinasi penting itu digelar di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur atas undangan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima.

Hari ini, Minggu (23/11), Ketum PBNU Yahya mengundang puluhan kiai dan alim ulama untuk menghadiri “Silaturahmi Alim Ulama” di Gedung PBNU lantai 8 di Jl Kramat Raya Nomor 164 Jakarta. Acara dijadwalkan mulai 19.30 WIB.

Berita Lainnya  Prabowo : "Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis"

Dalam undangan bernomor 4773/PB.23/B.I.01.08/99/11/2025 itu ada 76 nama yang masuk daftar undangan. Mereka terdiri dari tokoh-tokoh sepuh NU, ulama kharismatik, hingga intelektual NU. Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tak masuk daftar.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “Ogah Mundur dari PBNU, Yahya Kumpulkan Ulama Tanpa Rais Aam Malam Ini” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251123121837-32-1298521/ogah-mundur-dari-pbnu-yahya-kumpulkan-ulama-tanpa-rais-aam-malam-ini#goog_rewarded.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Polresta Lombok Tengah, menetapkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin...

35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SETELAH mengalami puasa trofi selama 35 tahun sejak medali emas SEA Games 1991, Timnas Indonesia akhirnya memecahkan dahaga di gelar juara FIFA ASEAN Cup...

Satu Keluarga di Tulang Bawang – Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,...

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan