Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Usut Pengelolaan Zakat dan Dugaan Iuran Siluman di Kemenag Karawang

KARAWANG – Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mendesak agar pihak Inspektorat segera melakukan audit atas pengelolaan zakat profesi dan dugaan iuran siluman di Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.

Hal ini menyusul adanya beberapa keluhan di intenal pejabat Kemenag yang menilai pengelolaan zakat dan iuran siluman ini yang tidak transparan.

“Saya belum tahu persis besarannya berapa. Tapi yang namanya zakat profesi ya pasti 2,5% dari penghasilan (gaji pegawai). Dan ini langsung dipotong setiap kali pegawai gajian. Tapi pengelolaanya selama ini tidak transparan,” tutur Asep Agustian, Senin (17/11/2025).

“Selain zakat, ada juga iuran bulanan. Saya belum tahu persis nama iurannya apa. Yang pasti keduanya (zakat dan iuran) dikelola oleh Bagian Kasi Zakat Wakaf Kemeneg,” timpalnya.

Berita Lainnya  Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

Atas persoalan ini, Askun (sapaan akrab) kembali menegaskan agar pihak inspektorat segera mengaudit pengelolaan zakat dan iuran siluman di Kemenag ini.

“Yang namanya zakat kan seharusnya disalurkan kepada mustahik. Tapi katanya selama ini pengelolaan zakat di Kemenag digunakan untuk biaya operasional. Kalau informasi ini benar, ini jelas tidak sesuai peruntukannya,” kata Askun.

Oleh karenanya, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini. Terlebih mengenai adanya dugaan iuran siluman yang entah dari mana dasar hukumnya.

“Ya, kalau iuran tersebut dipungut tidak ada dasar hukumnya, artinya itu bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli). Makanya di sini peranan APH diperlukan,” tegas Askun.

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

Sementara, Kemenag Karawang H. Sopian melalui Kepala Pengelolaan Zakat dan Wakaf Kemenag Karawang, Sulhan dengan tegas membantah adanya ketidakterbukaan atau ketidak transparana pengelolaan zakat maupun keberadaan iuran siluman.

Menurutnya, seluruh pemotongan zakat profesi ASN Kemenag Karawang sebesar 2,5 persen langsung disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang.

“Pengelolaan zakat di Kemenag sudah sesuai aturan. Zakat profesi 2,5 persen dari ASN kita setorkan ke Baznas Karawang,” jelasnya.

Sulhan juga menerangkan bahwa berbagai program sosial di lingkungan Kemenag seperti santunan yatim, bantuan musibah, bencana, hingga bantuan pesantren bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang juga berada di bawah koordinasi Baznas.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

“Terkait tudingan iuran siluman, saya tegaskan tidak ada. Iuran apa? Itu harus jelas. Di Kemenag tidak ada iuran apa pun selain zakat profesi yang sudah jelas mekanismenya,” tegas Sulhan.

Ia juga membantah isu bahwa dana zakat digunakan untuk biaya operasional internal Kemenag.

“Tidak benar zakat dipakai untuk operasional. Karena semuanya kita setorkan ke Baznas. Jadi tidak ada penggunaan di luar ketentuan,” ungkapnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan