Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Diduga Tipu Warga hingga Miliaran, BKPSDM Panggil Camat Pangkalan

KARAWANG – Terkait dugaan penipuan dengan modus investasi atau pembelian perumahan syariah yang dilakukan CT – Camat Pangkalan, BKPSDM Karawang mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Senin (17/11//2025), sekitar pukul 10.00 WIB, Camat CT telah memenuhi panggilan klarifikasi BKPSDM Karawang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CT mengakui perbuatan atas nama pribadinya. Dari 32 warga yang menjadi korban, CT mengaku sudah menyicil pengembalian uang kepada warga dengan sisa pengembalian Rp 2 miliar.

“Atas intruksi pak bupati, hari ini yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” tutur Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin melalui Sekretarisnya Gery Sigit Samrodi, kepada Redaksi Opiniplus.com.

Berita Lainnya  Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Karawang Resmikan Gedung Baru IGD dan Perawatan Kritis RSUD

Disinggung apakah ada keterlibatan pihak ketiga, Gery menjelaskan, sampai sejauh ini persoalan tersebut merupakan persoalan pribadi CT dengan korban (warga).

Dan CT sudah menandatangani surat perjanjian akan mengembalikan uang warga hinggga akhir tahun 2025. Apabila pesoalannya tak kunjung selesai, CT mengaku siap dicopot dari jabatannya sebagai Camat Pangkalan.

“Ya, yang bersangkutan sudah menandatangani surat perpanjian hari ini. Jika sampai akhir tahun 2025 belum selesai juga, maka yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya sebagai camat,” terang Gery.

Berita Lainnya  KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

Sampai sejauh ini, sambung Gery, persoalan ini masih menjadi permasalahan pribadi antara CT dengan warga. Sehingga persoalan ini belum ke ranah pidana ataupun sengketa konsumen.

“Ini masih masalah pribadi yang bersangkutan dengan warga. Makanya kita minta ke yang bersangkutan untuk segera diselesaikan. Jika tidak, maka sanksi insisipliner menanti yang bersangkutan,”

“Kita komitmen untuk menjaga nama baik ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka selebihnya akan menjadi tanggungjawab CT dengan warga,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh pejabat ASN, terutama jika merugikan masyarakat.

“Jika terbukti melakukan praktik penipuan, tentu akan ada sanksi tegas. Kami dalami laporan ini dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Aep.

Para korban berharap proses hukum segera berjalan dan dana mereka dapat dikembalikan. Mereka juga meminta Pemkab Karawang memberikan perlindungan serta memastikan kasus ini tidak berlarut-larut.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan