Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

6.000 Ton Batu Bara Ilegal Senilai Rp 100 Miliar dari IKN Diamankan

KOMITMEN pemerintah dalam menjaga kelestarian Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah diuji.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur dan Kodam VI/Mulawarman secara dramatis membongkar praktik tambang ilegal (illegal mining) yang beroperasi di dalam kawasan konservasi vital, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Aktivitas perusakan lingkungan ini bukan hanya mencoreng citra kawasan hijau, tetapi juga merugikan negara dengan estimasi nilai batu bara yang diamankan mencapai Rp 80 Miliar.

Hutan Konservasi Dikeruk

Yang membuat kasus ini menarik perhatian adalah lokasi tambang liar yang sangat strategis dan sensitif.

Berita Lainnya  Bukan Pengupas Bawang, Tetapi Penjahit

Lokasi penambangan berada hanya sekitar 5,2 kilometer dari Balai Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) dan tepat di pinggir wilayah deliniasi IKN di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, dalam jumpa pers di lokasi, Sabtu, (8/11/2025), menegaskan bahwa penindakan ini adalah hasil sinergi lintas instansi setelah menerima laporan dari masyarakat dan pihak Otorita IKN.

“IKN adalah marwah pemerintah Indonesia, jadi kami harus punya komitmen untuk menegakkan hukum,” tegas Brigjen Pol Irhamni.

Modus Palsukan Dokumen Izin

Berita Lainnya  Untuk Penuhi Gaya Hidup, Mahasiswa ini Berpura-pura Diculik, Minta Uang Tebusan Rp 90 Juta ke Orang Tua

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang licik untuk menghindari penegakan hukum.

Mereka memalsukan dokumen izin seolah-olah kegiatan penambangan dilakukan di luar area konservasi.

Namun, hasil pengecekan gabungan membuktikan sebaliknya: seluruh aktivitas penambangan batu bara tersebut dilakukan di dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dilindungi.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam empat laporan polisi terpisah. Polisi juga menyita dan memasang garis police line pada dua unit excavator dan tumpukan batu bara sebagai barang bukti.

300 Hektar Hancur

Skala kejahatan ini sangat besar, baik dari sisi kerugian finansial maupun kerusakan ekologis.

Berita Lainnya  MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

Polisi menemukan sekitar 6.000 ton hasil batu bara tambang ilegal yang sudah sempat dikirimkan ke Surabaya. Total nilai komoditas curian ini diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Lahan yang sudah dibuka dan rusak akibat aktivitas tambang ilegal ini mencapai area seluas 300 hektar yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ekosistem Tahura Bukit Soeharto.***

Sumber: https://ikn.kompas.com/read/2025/11/08/205622987/6000-ton-batu-bara-ilegal-rp-100-miliar-dari-ikn-diamankan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan