Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Hanya Mengundang Camat dan Perusahaan, Forum Diskusi Bapenda Mengecewakan

KARAWANG – Sempat ditantang debat terbuka karena mengklaim tidak pernah ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar selama dua hari oleh Pemkab melalui Bapenda Karawang ternyata hanya mengundang camat dan perusahaan.

Tentu saja forum diskusi yang membahas polemik kenaikan PBB-P2 ini dinilai mengecewakan, karena di luar ekspektasi publik yang selama ini dinilai mengetahui persis dalam hal persoalan perpajakan di Karawang.

Karena dari awal publik berharap forum diskusi yang digelar Bapenda juga mengundang para tokoh petani, aktivis, Ormas dan LSM, praktisi hukum, serta beberapa pengamat kebijakan publik lain yang selama ini menyoroti persoalan PBB-P2.

“Dengan pengelolaan PBB-P2 yang baik, Karawang tidak hanya tumbuh sebagai pusat industri, melainkan daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi,” tutur Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, seperti dilansir dari Prokompim Karawang.

“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pengelolaan pajak yang transparan. Bersama-sama membangun Karawang yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” timpalnya.

Berita Lainnya  KAHMI Karawang Gelar Syukuran Sederhana : "Yakin Usaha Sampai, Karawang Maju"

Diberitakan sebelumnya, Andhika Kharisma SH, CPL – penggugat kenaikan PBB-P2 ke Mahkamah Agung (MA) meminta, agar Bupati Aep tidak ‘bersembunyi’ dibalik kebijakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bahkan Andhika menantang Bupati dan Bapenda untuk menggelar debat terbuka dalam menyikapi persoalan ini.

“Silahkan undang kami di forum diskusi atau debat terbuka yang katanya mau digelar Bapenda. Maka di situ akan kami buka semua datanya. Karena kami melakukan gugatan ke MA juga bukan tanpa dasar,” ujar Andhika Kharisma, Senin (3/11/2025).

Dijelaskannya, memang betul kenaikan PBB-P2 terakhir terjadi di zaman pemerintahan Bupati Cellica, tepatnya di akhir tahun 2021. Tetapi persoalannya, kebijakan yang ‘cacat formil’ tersebut kemudian dikuatkan oleh Bupati Aep dengan menerbitkan Perda Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tertanggal 27 Desember 2023.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Kenapa kebijakan Cellica atas Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 yang dikuatkan Perda Nomor 17 Tahun 2023 dinilai cacat formil, Andhika menjelaskan, karena kebijakan Bupati Cellica tersebut tidak didasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sesuai amanat Peraturaan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 tahun 2025 (perubahan atas PMK Tahun 2014).

Terlebih, saat ini sudah terbit Perbup Nomor 6 Tahun 2025, tentang perubahan atas Perbup Karawang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kalau Bupati Aep mengklaim tidak ada kenaikan PBB sampai 600% lebih, seharusnya cabut atau batalkan dong Perda Nomor 17 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 6 Tahun 2025. Bukan malah menguatkan kebijakan Bupati Cellica sebelumnya. Buat dong aturan baru yang lebih pro terhadap rakyat. Jangan sembunyi dan berkilah dibalik kebijakaan Cellica,” katanya.

Aksi Demonstrasi Komando Batal

Dikesempatan lain, kabar teranyar menyebut bahwa rencana aksi demonstrasi sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) yang akan digelar Kamis (6/11/2025), batal digelar.

Berita Lainnya  Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Hal ini menyusul setelah Komando bertemu dan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, serta didampingi sejumlah pejabat strategis lain seperti Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR dan Kepala DLHK.

Namun demikian, Ketua Umum Komando, Dudung Ridwan menyampaikan, jika aksi demonstrasi Kamis besok bukan batal digelar, melainkan ditunda.

Diamininya, hal ini menyusul adanya sejumlah kesepakatan setelah bertemu Sekda Karawang.

“Hasil koordinasi dengan rekan-rekan koalisi, besok aksi di tunda, menindaklanjuti komitmen pemerintah pada pertemuan (audiensi) hari ini selama 7 hari kerja.
Jika dalam 7 hari kerja tidak ada tindak lanjut atas hasil kesepakatan, maka kita akan gelar aksi,” katanya, saat dikonfirmasi Opiniplus.com.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan