KARAWANG – Sebuah tindakan tidak terpuji dilakukan security atau petugas keamanan Perumahan Galuh Mas – Karawang.
Jumat (3/10/2025) siang, tiga security Galuh Mas tertangkap basah membuang seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Pemancingan Ajo.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil patroli security Galuh Mas terlihat melintas dari jalan Galuh Raya, Bunderan Perumnas Telukjambe Timur, sebelum akhirnya berhenti dan menurunkan ODGJ tersebut.
Ketika dikonfirmasi, salah seorang security mengakui bahwa mereka sudah sering melakukan tindakan serupa dan tidak membawa ODGJ ke Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.
Mereka berdalih bahwa tindakan ini bukan atas perintah manajemen.
Terpisah, Humas Galuh Mas, Tedja, didampingi Koordinator Security Bambang menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada tiga oknum security tersebut.
“Apa yang dilakukan mereka itu memang diluar SOP harusnya memang dibawa ke Dinas Sosial,” kilahnya.
Manajemen Galuh Mas Bisa Dipidana
Dikesempatan berbeda, Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH menyoroti persoalan security atau petugas keamanan Kawasan Galuh Mas Karawang yang membuang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di tengah jalan.
Menurut Askun (sapaan akrab), membuang ODGJ di tengah jalan bukan hanya persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Melainkan juga persoalan tindakan hukum yang bisa dijerat pidana.
Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pasal 71 menyebutkan bahwa ‘Setiap orang dilarang menelantarkan Orang Dengan Gangguan Jiwa’.
Sehingga membuang ODGJ ke pinggir jalan termasuk bentuk penelantaran yang bisa dipidana. Sanksinya sesuai Pasal 77 UU 18/2014, bahwa ‘Setiap orang yang menelantarkan ODGJ dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp50 juta’.
“Jadi jelas ya, membuang ODGJ di jalan bukan hanya persoalan kemanusiaan. Tetapi juga persoalan pidana,” tutur Askun, Sabtu (4/10/2025).
Namun demikian Askun mempertanyakan, apakah tindakan membuang ODGJ di jalan ini atas insiatif security pribadi atau memang sudah ada intruksi dari Manajemen Galuh Mas.
“Saya pikir siapapun harus bisa memanusiakan manusia. Apalagi sekelas perusahaan besar Galuh Mas. Apa susahnya sih diantarkan ke Dinsos untuk ditangani. Ini malah dibuang di pinggir jalan,” katanya.***