Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Polemik Holywings, Pemerintah Tidak Boleh Ikuti Alur Berpikir Pengusaha

KARAWANG – LBH Cakra Indonesia ikut angkat bicara terkair polemik dan kontroversi kabar bakal beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, pusat perkotaan Karawang – Jawa Barat.

Direktur Propaganda LBH Cakra Indonesia, Dadan Suhendarsyah mengatakan, branding Holywings sudah dipersepsikan publik sebagai ladang bisnis pengusaha hitam, sehingga operasinya pernah ditindak tegas dan ditutup oleh Pemda DKI Jakarta.

Berkaca pada case di DKI, maka Pemda Karawang tidak boleh gegabah dalam mengeluarkan izin Holywings. Apalagi jika ada indikasi penyamaran nama atau jenis kegiatan usaha yang diajukan.

Berita Lainnya  Meski Bukan Lagi Pejabat, Kang Jimmy Tetap Muliakan Anak Yatim di Hari Lebaran

“Perlu kiranya pemda meneliti secara teliti dokumen yang disodorkan ataupun irisan pihak pemohon izin. Tambahkan pula klausul-klausul yang ketat, tegas dan tidak bersayap yang bisa dijadikan dasar bagi pemda untuk menertibkan izin jika ada ketidaksesuaian,” tuturnya, melalui rilis yang dikirim ke Opiniplus.com.

Bagi pengusaha, sambung Dadan, jalur Tuparev memang sangat menguntungkan karena lokasinya strategis dan merupakan salah satu pusat keramaian. Tetapi pemerintah tidak boleh hanya mengikuti alur berfikir pengusaha, karena ada asfek sosial yang harus dipertimbangkan dengan seksama.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

“Tuparev selama ini jadi jalur perdagangan atau pertokoan publik yang diakses oleh banyak pihak dari berbagai kalangan dan lintas usia. Emangnya kita ridho anak cucu kita yang masih di fase pembentukan jadi diri, nanti melihat tontonan yang belum layak dikonsumsi oleh mereka,” tanya Dadan.

“Kita butuh generasi sehat jiwa raga dan mental spiritual dan menjauhkan mereka dari gaya hidup konsumtif dan hedon adalah salah satu caranya. Utuk itu menolak izin pendirian THM mulai dari kompleks pertokoan Heaven dan jalur Tuparev lainnya sudah tidak bisa dikompromikan lagi,” timpalnya.

Berita Lainnya  Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

Berpijak pada data Pemkab tentang angka pengidap HIV di Karawang yang mengalami lonjakan, Dadan menegaskan, Holywings ataupun THM lainnya tidak patut beroperasi di lokasi yang bukan peruntukannya.

“Dan selama ini Jalan Tuparev jadi tujuan publik untuk keperluan non THM,” tegasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan