Senin, September 21, 2026
spot_img

Diperiksa KPK, Wasekjen Ansor Diduga Tahu Aliran Duit Kuota Haji

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. Materi itu sudah didalami penyidik saat memeriksa Syarif pada Kamis (4/9) lalu.

“Sejauh ini dugaan alirannya adalah ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama, sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/9).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Syarif dalam kaitannya sebagai individu, bukan lembaga. Meski begitu, kata dia, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa pemimpin GP Ansor yang mengetahui konstruksi kuota haji tersebut.

“Jadi, nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan,” tutur Budi.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

“Dan pada prinsipnya, saksi-saksi yang dipanggil dalam setiap perkara, termasuk dalam perkara kuota haji ini adalah untuk membantu proses penyidikan karena setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji,” pungkasnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami Syarif perihal barang bukti yang sebelumnya diamankan dari rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Barang bukti yang didalami berupa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Dalam penanganan kasus ini, KPK mendalami dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan penggunaan kuota haji reguler dan khusus yang diterima Indonesia sebanyak 20.000.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya  5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sementara itu, pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, BBE, hingga kendaraan roda empat dan properti.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “Diperiksa KPK, Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Uang Kuota Haji” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250918093816-12-1274954/diperiksa-kpk-wasekjen-gp-ansor-diduga-tahu-aliran-uang-kuota-haji.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Andre Taulany dan Amanda Rigby sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Mereka melangsungkan pernikahan pada Minggu (20/9/2026). Prosesi akad nikah berlangsung dengan hangat dan khidmat...

KDM atau H. Jenal Aripin yang ‘Cuci Tangan’, Askun : “Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?”

KARAWANG - Terkait siapakah sebenarnya yang sedang 'cuci tangan' dalam persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan akibat aktivitas truk bertonase muatan material tambang...

Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :”Saya Dalami Dulu ya!”

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan