KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menanggung biaya pendidikan anak korban tewas kecelakaan mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bekasi Timur.
Kepastian itu diucapkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (14/5/2026).
“Anak korban juga akan menjadi perhatian kami (Pemkot Bekasi), kami siap membantu pembiayaan pendidikannya,” kata Tri dikutip dalam keterangannya, Kamis (14/5/2025).
Selain itu, Tri juga memastikan seluruh kebutuhan pengobatan dua korban yang selamat ditangani secara maksimal dan mendapat jaminan pembiayaan, baik melalui program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Saya ingin mengucapkan belasungkawa karena kecelakaan kemarin itu, satu orang meninggal tukang tahu crispy, tentu saya merasa empati, prihatin. Tetap semangat buat keluarga, harus sabar, ikhlas, dan dua orang korban lainnya luka kini,” jelasnya.
Tri menuturkan, terkait dua korban selamat, yakni seorang kenek, dan pedagang ayam goreng. Terkhusus pedagang ayam goreng, akan menjalani tindakan medis lebih lanjut.
“Dua korban lainnya yaitu kenek dan pedagang chicken, yakni ibu-ibu, dia ada bagian tubuh yang patah. Hari ini saya memastikan korban yang dirawat itu semua tercover. Pemerintah hadir baik yang BPJS ketenagakerjaan maupun yang menggunakan kesehatan,” tuturnya.
Tri menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pihak Rumah Sakit (RS) Siloam Sentosa Bekasi Timur agar pelayanan medis kepada korban dapat diberikan secara optimal hingga pulih.
“Saya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang terbaik supaya korban pulih kembali,” ucapnya.
Tri menegaskan, peristiwa kecelakaan tersebut disebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja informal.
Terkhusus mereka yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, pekerja sektor informal seperti pedagang kaki lima memiliki kerentanan terhadap berbagai risiko kecelakaan, namun belum semuanya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya kira ini jadi satu motivasi buat Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa memberikan lebih banyak lagi asuransi pekerja informal yang memiliki kerentanan dengan keselamatan,” tegasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan mobil SPPG terjadi di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu (13/5/2026).
Akibat kejadian itu, tiga orang menjadi korban, dan satu meninggal dunia.
Satu orang meninggal dunia bernama Sanoeri (41) yang merupakan pedagang tahu crispy dan otak-otak.
Sementara inisial dua korban selamat namun luka-luka adalah seorang perempuan pedagang ayam goreng, NA (33) dan kenet mobil, PDW (53). (M37)
Sumber : TribunNews
Ket foto : Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menjenguk korban kecelakaan mobil berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Rumah Sakit Siloam Sentosa Bekasi Timur. Rabu (13/5/2026).










