Kamis, Agustus 27, 2026
spot_img

Hibah Ormas Nol, Tapi Bantuan Parpol Naik, Askun : itu Bukan Efisiensi, Tapi Penghapusan

KARAWANG – Bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dihapuskan Pemkab Karawang di Tahun Anggaran 2025.

Sementara bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) diketahui mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara, yaitu dengan total anggaran Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.

Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH berpensapat, jika alasan penghapusan hibah OKP dan Ormas adalah efisiensi anggaran, maka alasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.

Karena menurutnya, konsep efisiensi anggaran adalah mengurangi atau menghilangkan anggaran yang tidak efektif dan mengalihkan pos anggarannya menjadi lebih efektif.

Sementara ditegaskannya, peranan OKP dan Ormas dinilai penting dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

Berita Lainnya  Unik! Pedagang Mie Aceh ini Berjualan di Atas Pohon

“Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau itu (hibah OKP-Ormas) sampai zero,” tutur Asep Agustian, Jumat (5/9/2025).

Dalam menyikapi situasi nasional saat ini, Askun (sapaan akrab) berpendapat, jika peranan OKP dan Ormas sangat penting. Terbukti, dalam agenda kondusifitas beberapa hari kemarin, OKP, Ormas maupun LSM memiliki peranan strategis di dalam menciptakan kondusifitas di Karawang.

Berita Lainnya  Peningkatan Jalan Interchange Karawang Timur Ditarget Rampung Akhir Tahun

“Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas itu instrumen penting dalam hal kondusifitas. Jadi pemerintah harus bisa menghargai keberadaan dan peranan mereka,” kata Askun.

Hibah untuk Lembaga Mandatori Tetap Ada

Berdasarkan informasi teranyar yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, selain bantuan keuangan parpol Rp 6,23 miliar, anggaran hibah untuk lembaga mandatori di Kesbangpol Karawang tetap ada. Misal seperti BNN, MUI, FKUB, serta lembaga mandatori lainnya.

Sementara bantuan untuk Ormas Keagamaan seperti Nahdatululama, Muhammadiyah, Persis dan lain sebagainya tetap dihilangkan. Termasuk hibah untuk organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI dan lain sebagainya dinolkan.

Menyikapi hal ini, Askun meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kebijakan bantuan hibah untuk OKP dan Ormas. Ia berharap bupati tetap bisa menghargai keberadaan dan peranan OKP-Ormas di tengah-tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

“Saya minta pak bupati tetap memperhatikan OKP dan Ormas. Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektifitas penganggarannya,” katanya.

“Karena mau diakui atau tidak, pemda butuh peranan OKP dan Ormas dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan. Terlebih dalam hal kondusifitas, pemda pasti butuh peranan mereka, khususnya di dalam hal edukasi ke masyarakat secara langsung,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Massa Demo Tandingan AMPB Pakai Masker, Diteriaki ‘Demo Bayaran’

JAKARTA - Massa tandingan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Kelompok yang berjumlah puluhan orang yang...

Wagub Erwan Minta Warga Jabar Tak ke Jakarta Ikut Demo

BANDUNG - Rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan...

Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Viral di media sosial seorang ibu yang menangis histeris melihat putrinya yang berusia 5 tahun meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara...

Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

KARAWANG - Pencemaran oil spill diduga kembali di pesisir Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, ceceran material hitam kecokelatan berbentuk butiran ditemukan membentang di...

‘Ikan Kiamat’ Ditemukan Terdampar di Pantai Lombok Timur

LOMBOK - Seekor ikan oarfish yang dikenal sebagai ikan 'kiamat' ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan