Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Hibah Ormas Nol, Tapi Bantuan Parpol Naik, Askun : itu Bukan Efisiensi, Tapi Penghapusan

KARAWANG – Bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dihapuskan Pemkab Karawang di Tahun Anggaran 2025.

Sementara bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) diketahui mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara, yaitu dengan total anggaran Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.

Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH berpensapat, jika alasan penghapusan hibah OKP dan Ormas adalah efisiensi anggaran, maka alasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.

Karena menurutnya, konsep efisiensi anggaran adalah mengurangi atau menghilangkan anggaran yang tidak efektif dan mengalihkan pos anggarannya menjadi lebih efektif.

Sementara ditegaskannya, peranan OKP dan Ormas dinilai penting dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

Berita Lainnya  Kemarau Panjang, 2 Desa di Kabupaten Bekasi Terancam Kekeringan

“Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau itu (hibah OKP-Ormas) sampai zero,” tutur Asep Agustian, Jumat (5/9/2025).

Dalam menyikapi situasi nasional saat ini, Askun (sapaan akrab) berpendapat, jika peranan OKP dan Ormas sangat penting. Terbukti, dalam agenda kondusifitas beberapa hari kemarin, OKP, Ormas maupun LSM memiliki peranan strategis di dalam menciptakan kondusifitas di Karawang.

Berita Lainnya  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mentan Amran Gandeng LMP untuk Berdayakan Masyarakat Tani

“Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas itu instrumen penting dalam hal kondusifitas. Jadi pemerintah harus bisa menghargai keberadaan dan peranan mereka,” kata Askun.

Hibah untuk Lembaga Mandatori Tetap Ada

Berdasarkan informasi teranyar yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, selain bantuan keuangan parpol Rp 6,23 miliar, anggaran hibah untuk lembaga mandatori di Kesbangpol Karawang tetap ada. Misal seperti BNN, MUI, FKUB, serta lembaga mandatori lainnya.

Sementara bantuan untuk Ormas Keagamaan seperti Nahdatululama, Muhammadiyah, Persis dan lain sebagainya tetap dihilangkan. Termasuk hibah untuk organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI dan lain sebagainya dinolkan.

Menyikapi hal ini, Askun meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kebijakan bantuan hibah untuk OKP dan Ormas. Ia berharap bupati tetap bisa menghargai keberadaan dan peranan OKP-Ormas di tengah-tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas

“Saya minta pak bupati tetap memperhatikan OKP dan Ormas. Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektifitas penganggarannya,” katanya.

“Karena mau diakui atau tidak, pemda butuh peranan OKP dan Ormas dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan. Terlebih dalam hal kondusifitas, pemda pasti butuh peranan mereka, khususnya di dalam hal edukasi ke masyarakat secara langsung,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan