Selasa, September 15, 2026
spot_img

Hibah Ormas Nol, Tapi Bantuan Parpol Naik, Askun : itu Bukan Efisiensi, Tapi Penghapusan

KARAWANG – Bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dihapuskan Pemkab Karawang di Tahun Anggaran 2025.

Sementara bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) diketahui mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara, yaitu dengan total anggaran Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.

Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH berpensapat, jika alasan penghapusan hibah OKP dan Ormas adalah efisiensi anggaran, maka alasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.

Karena menurutnya, konsep efisiensi anggaran adalah mengurangi atau menghilangkan anggaran yang tidak efektif dan mengalihkan pos anggarannya menjadi lebih efektif.

Sementara ditegaskannya, peranan OKP dan Ormas dinilai penting dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

Berita Lainnya  Warga dan LSM Laskar NKRI Kepung PT. Summit Adyawinsa Indonesia

“Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau itu (hibah OKP-Ormas) sampai zero,” tutur Asep Agustian, Jumat (5/9/2025).

Dalam menyikapi situasi nasional saat ini, Askun (sapaan akrab) berpendapat, jika peranan OKP dan Ormas sangat penting. Terbukti, dalam agenda kondusifitas beberapa hari kemarin, OKP, Ormas maupun LSM memiliki peranan strategis di dalam menciptakan kondusifitas di Karawang.

Berita Lainnya  'Motekar Preneur' Dimulai, Omzet UMKM Ditarget Tembus Rp 1 Miliar

“Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas itu instrumen penting dalam hal kondusifitas. Jadi pemerintah harus bisa menghargai keberadaan dan peranan mereka,” kata Askun.

Hibah untuk Lembaga Mandatori Tetap Ada

Berdasarkan informasi teranyar yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, selain bantuan keuangan parpol Rp 6,23 miliar, anggaran hibah untuk lembaga mandatori di Kesbangpol Karawang tetap ada. Misal seperti BNN, MUI, FKUB, serta lembaga mandatori lainnya.

Sementara bantuan untuk Ormas Keagamaan seperti Nahdatululama, Muhammadiyah, Persis dan lain sebagainya tetap dihilangkan. Termasuk hibah untuk organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI dan lain sebagainya dinolkan.

Menyikapi hal ini, Askun meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kebijakan bantuan hibah untuk OKP dan Ormas. Ia berharap bupati tetap bisa menghargai keberadaan dan peranan OKP-Ormas di tengah-tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

“Saya minta pak bupati tetap memperhatikan OKP dan Ormas. Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektifitas penganggarannya,” katanya.

“Karena mau diakui atau tidak, pemda butuh peranan OKP dan Ormas dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan. Terlebih dalam hal kondusifitas, pemda pasti butuh peranan mereka, khususnya di dalam hal edukasi ke masyarakat secara langsung,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan