Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Persib Tolak Bonus Sumbangan ASN  1 Miliar Tapi Hanya 365 Juta

BANDUNG – Manajemen Persib Bandung menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.

Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.

Berita Lainnya  Seminar Nasional Bulan K3 Kembali Digelar ASLIK3 Indonesia

“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).

Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar.

“Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.

Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.

“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.

Berita Lainnya  KPK Ungkap Uang Jatah Bulanan Rp 7 Miliar kepada Pejabat Bea Cukai

Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.

“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji memberikan bonus untuk Persib Bandung dari dana pribadi sebesar Rp1 miliar dan meminta Sekda Jabar Herman Suryatman mengkoordinasikan iuran dari para pejabat Jabar untuk bonus tambahan.

Dedi meminta Sekda Jabar untuk mengkoordinasikan agar nilai iuran bonus dari para pejabat Pemprov Jabar mencapai Rp1 miliar.

Berita Lainnya  KPK Terus Dalami Dugaan Aliran 'Uang Haram' ke Anggota DPRD Bekasi

Dedi mengatakan bonus ini tidak akan dan tidak boleh bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya menyampaikan bonus. Bukan APBD ya, nggak boleh pakai dana pemerintah. Bonus dari saya Rp1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengkoordinasi para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp1 miliar, tapi tidak boleh pakai duit APBD. Jadi bonusnya Rp2 miliar,” kata Dedi pada 25 Mei 2025. (Republika)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Transportasi Modern Transjabodetabek Resmi Beroperasi, Layani Rute Cawang – Jababeka

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik peluncuran layanan Transportasi Modern Transjabodetabek rute Cawang–Jababeka Cikarang yang dinilai mampu membantu masyarakat, khususnya pekerja dari Kabupaten...

Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

KARAWANG - Agenda Reses II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Karawang - Jawa Barat resmi dimulai. Khusus untuk wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan...

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG - Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev,...

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Dapil 1, H. Oma Miharja Siap Kembali Perjuangkan

KARAWANG - Serangkaian kegiatan reses dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Mihardja Rizki SH. MH. Reses politisi Partai Demokrat ini digelar...

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG - Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026),...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI