BANDUNG – Manajemen Persib Bandung menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.
Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.
“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).
Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar.
“Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.
Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.
“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.
Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.
“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji memberikan bonus untuk Persib Bandung dari dana pribadi sebesar Rp1 miliar dan meminta Sekda Jabar Herman Suryatman mengkoordinasikan iuran dari para pejabat Jabar untuk bonus tambahan.
Dedi meminta Sekda Jabar untuk mengkoordinasikan agar nilai iuran bonus dari para pejabat Pemprov Jabar mencapai Rp1 miliar.
Dedi mengatakan bonus ini tidak akan dan tidak boleh bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya menyampaikan bonus. Bukan APBD ya, nggak boleh pakai dana pemerintah. Bonus dari saya Rp1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengkoordinasi para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp1 miliar, tapi tidak boleh pakai duit APBD. Jadi bonusnya Rp2 miliar,” kata Dedi pada 25 Mei 2025. (Republika)