Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Program Jalan Kaki ke Sekolah Dedi Mulyadi Makan Korban, Siswi SD Dilecehkan Pria Tua Bangka

PURWAKARTA – Program jalan kaki ke sekolah yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai insiden memilukan di Kabupaten Purwakarta.

Seorang murid sekolah dasar negeri perempuan berusia 9 tahun menjadi korban pelecehan saat pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Korban yang berinisial IR (9 tahun) mengalami pelecehan oleh seorang pria tak dikenal di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Selasa (24/3/2025) lalu, sekitar pukul 10.30.

Sementara pelaku diketahui berinisial YL, seorang pria tuang bangka yang sudah berusia 68 tahun.

Berita Lainnya  Sakit Hati Ibunya Kerap Alami KDRT, Siswa di Karawang 'Membabi-buta' Tusuk Ayah Kandung

Menurut keterangan kakak korban, SM, pelaku tiba-tiba mencengkram dan memeluk IR secara paksa.

Beruntung, aksi bejat tersebut diketahui oleh para pedagang sekitar sehingga korban berhasil diselamatkan. Keluarga pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Pak Dedi, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program bapak terkait pulang pergi ke sekolah dengan jalan kaki. Namun karena menjalankan program tersebut, keluarga kami, yakni adik tersayang berinisial IR (9) mengalami pelecehan seksual.”

Berita Lainnya  KPK Ungkap Uang Jatah Bulanan Rp 7 Miliar kepada Pejabat Bea Cukai

“Adik saya trauma sampai tidak ingin keluar rumah. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diadili,” kata Sarah saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Sabtu (28/6/2025).

Saat ini, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga pelaku berinisial YL (68), warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pria tersebut diamankan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.30 di kawasan Pertokoan Perum Usman saat sedang berjalan kaki.

Berita Lainnya  Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No 23 Tahun 2002. Saat ini, proses penyidikan dan penegakan hukum sedang dilakukan,” kata Uyun.***

Ket foto : Terduga pelaku saat diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta

Sumber : TribunJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ketum Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo

KARAWANG - Dalam rangka menyambut kebahagiaan bulan suci ramadhan, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pergerakan Kabupaten Karawang, H. ME. Suparno, menggelar kegiatan santunan anak yatim...

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

Rekonstruksi Jalan Exit Tol Karawang Barat – Karawang Timur Dimulai Mei 2026

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menargetkan rekonstruksi menyeluruh ruas jalan Exit Tol (Interchange) Karawang Barat dan Karawang Timur dapat terealisasi pada Mei mendatang. Perbaikan...

Petani Pakisjaya – Karawang Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H.Maslani bersama Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Barat Dr. Detia Triyunandar SP., M.Si meninjau Cek Kesehatan gratis...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI