Jumat, Juni 27, 2025
spot_img

Mahasiswi Dicabuli Paman, Dipaksa Dinikahi, Besoknya Langsung Diceraikan

KARAWANG – Mahasiswi inisial NA (19) asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga dipaksa menikah siri dengan paman berinisial AS (41), yang mencabulinya. Sehari kemudian, dia diceraikan.

Kuasa hukum NA, Gery Gagarin, menceritakan kisah bermula beberapa hari setelah momen libur Lebaran Idul Fitri, tepatnya 9 April 2025. Kala itu NA berkunjung ke rumah neneknya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

“Saat itu NA berkunjung ke rumah neneknya, kebetulan momen Lebaran, dan saat itu juga terduga pelaku juga datang ke rumah tersebut, karena pelaku sebenarnya adalah paman korban, adik bapaknya NA,” ujar Gery saat ditemui detikJabar di kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, dilansir detikJabar, Rabu (25/6/2025).

Saat itu, si nenek memergoki perbuatan bejat AS. Si nenek lalu meminta tolong dan mengumpulkan warga sekitar untuk menggerebek pelaku.

Berita Lainnya  Cekcok Adu Mulut dengan Satpam, Pemuda Jayakerta Tewas Ditusuk Besi Tajam

“Pada saat ini kebetulan neneknya kembali ke rumah dan memergoki perbuatan terduga pelaku, lalu minta tolong warga sekitar untuk menggerebek. Saat itu warga membawa terduga pelaku dan korban ke Polsek Majalaya untuk diproses,” ungkap Gery.

Pada saat di Polsek Majalaya, lanjut Gery, bersama tokoh masyarakat sekitar, keluarga korban, dalam hal ini kakak pelaku, dipaksa berdamai dan menikahkan anaknya kepada terduga pelaku.

“Di polsek itu dimediasi, diarahkan supaya damai dan keluarga pelaku diminta menikahkan anaknya secara paksa, atas desakan terduga pelaku dan tokoh masyarakat sekitar karena dianggap ini aib di desa tersebut,” ucapnya.

Padahal, kata Gery saat itu keluarga korban maupun korban tidak menerima. Namun, atas desakan secara paksa, terjadilah pernikahan siri AS dengan korban.

Berita Lainnya  Belasan Ribu Pinjol ilegal Ditutup, Kerugian Masyarakat Capai Rp 142,13 Triliun

Diceraikan Sehari Kemudian

Tak berhenti di situ, keluarga NA makin hancur karena langsung dicerai serta ditalak tiga sehari setelah dinikahkan paksa. Baik NA maupun keluarganya mengalami kehancuran secara psikologis.

“Setelah sehari dinikah paksa, kemudian dicerai dan ditalak 3, dikira cukup sampai di sini. Ternyata tidak. Intimidasi terus berlanjut kepada keluarga korban ke mana-mana merasa diikuti, bahkan rumahnya pun sempat dilempari batu oleh istri terduga pelaku, katanya gara-gara korban kehidupan suaminya hancur,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Majalaya Ipda Sela Seporba membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat aduan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah menangani aduan itu.

Berita Lainnya  Plt Dirut Petrogas Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Aep Hormati Proses Hukum Dulu Baru Ambil Tindakan

“Itu beberapa bulan lalu, perlu ditegaskan bahwa Polsek Majalaya sama sekali tidak pernah memaksa atau menekan pihak pelapor maupun siapa pun untuk berdamai terkait kasus yang saat ini sedang menjadi sorotan,” kata Sela saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (26/6/2025).

Justru, kata Sela, ajakan berdamai dan dinikahkan pertama kali muncul dari orang tua korban atau pelapor.

“Yang mengajak untuk berdamai itu dari pihak orang tua pelapor untuk berdamai dan dinikahkan. Alasannya untuk menjaga nama baik keluarga perempuan. Karena alasan itu, kami sudah melakukan semua proses sesuai dengan prosedur hukum,” tuturnya.

Sumber : DetikJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambut Tahun Baru Islam, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pawai Obor

KARAWANG - Ribuan masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan pawai obor yang dihelat Pemkab Karawang, Kamis (26/6/2025). Pawai obor ini dilakukan dalam rangka menyambut kedatangan...

Prabowo Dorong Swasembada Energi hingga Desa dan Pulau Terpencil

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya transisi menuju swasembada energi berbasis sumber daya nasional yang bersih dan efisien. Kepala Negara optimistis bahwa energi surya...

GBK Jadi Pusat Promosi Piala Presiden 2025

JAKARTA - Kegiatan sosialisasi terus dilakukan oleh panitia Piala Presiden 2025. Kali ini agenda tersebut dilangsungkan di depan Garuda Store, Kompleks Gelora Bung Karno...

KKP Bakal Revitalisasi Tambak Seluas 6.979 Ha di Karawang

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerja sama tersebut dilakukan di Gedung Mina Bahari III Kementerian...

Bongkar Dugaan Korupsi Petrogas, Kejari Dinilai Sudah Bekerja Profesional dan Objektif

KARAWANG - Di dalam membongkar dugaan korupsi PD Petrogas Persada, langkah hukum penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Karawang dinilai sudah profesional dan objektif. Pernyataan ini...

Peristiwa

Remaja 13 Tahun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

KARAWANG - Duka mendalam menyelimuti keluarga Tian Koswara (13), remaja laki-laki asal Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah...

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI