Kamis, April 2, 2026
spot_img

Mahasiswi Dicabuli Paman, Dipaksa Dinikahi, Besoknya Langsung Diceraikan

KARAWANG – Mahasiswi inisial NA (19) asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga dipaksa menikah siri dengan paman berinisial AS (41), yang mencabulinya. Sehari kemudian, dia diceraikan.

Kuasa hukum NA, Gery Gagarin, menceritakan kisah bermula beberapa hari setelah momen libur Lebaran Idul Fitri, tepatnya 9 April 2025. Kala itu NA berkunjung ke rumah neneknya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

“Saat itu NA berkunjung ke rumah neneknya, kebetulan momen Lebaran, dan saat itu juga terduga pelaku juga datang ke rumah tersebut, karena pelaku sebenarnya adalah paman korban, adik bapaknya NA,” ujar Gery saat ditemui detikJabar di kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, dilansir detikJabar, Rabu (25/6/2025).

Saat itu, si nenek memergoki perbuatan bejat AS. Si nenek lalu meminta tolong dan mengumpulkan warga sekitar untuk menggerebek pelaku.

Berita Lainnya  Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

“Pada saat ini kebetulan neneknya kembali ke rumah dan memergoki perbuatan terduga pelaku, lalu minta tolong warga sekitar untuk menggerebek. Saat itu warga membawa terduga pelaku dan korban ke Polsek Majalaya untuk diproses,” ungkap Gery.

Pada saat di Polsek Majalaya, lanjut Gery, bersama tokoh masyarakat sekitar, keluarga korban, dalam hal ini kakak pelaku, dipaksa berdamai dan menikahkan anaknya kepada terduga pelaku.

“Di polsek itu dimediasi, diarahkan supaya damai dan keluarga pelaku diminta menikahkan anaknya secara paksa, atas desakan terduga pelaku dan tokoh masyarakat sekitar karena dianggap ini aib di desa tersebut,” ucapnya.

Padahal, kata Gery saat itu keluarga korban maupun korban tidak menerima. Namun, atas desakan secara paksa, terjadilah pernikahan siri AS dengan korban.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

Diceraikan Sehari Kemudian

Tak berhenti di situ, keluarga NA makin hancur karena langsung dicerai serta ditalak tiga sehari setelah dinikahkan paksa. Baik NA maupun keluarganya mengalami kehancuran secara psikologis.

“Setelah sehari dinikah paksa, kemudian dicerai dan ditalak 3, dikira cukup sampai di sini. Ternyata tidak. Intimidasi terus berlanjut kepada keluarga korban ke mana-mana merasa diikuti, bahkan rumahnya pun sempat dilempari batu oleh istri terduga pelaku, katanya gara-gara korban kehidupan suaminya hancur,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Majalaya Ipda Sela Seporba membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat aduan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah menangani aduan itu.

Berita Lainnya  Sempat akan Dipangkas Purbaya, BGN Pastikan Anggaran MBG Tetap Rp 335 Triliun

“Itu beberapa bulan lalu, perlu ditegaskan bahwa Polsek Majalaya sama sekali tidak pernah memaksa atau menekan pihak pelapor maupun siapa pun untuk berdamai terkait kasus yang saat ini sedang menjadi sorotan,” kata Sela saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (26/6/2025).

Justru, kata Sela, ajakan berdamai dan dinikahkan pertama kali muncul dari orang tua korban atau pelapor.

“Yang mengajak untuk berdamai itu dari pihak orang tua pelapor untuk berdamai dan dinikahkan. Alasannya untuk menjaga nama baik keluarga perempuan. Karena alasan itu, kami sudah melakukan semua proses sesuai dengan prosedur hukum,” tuturnya.

Sumber : DetikJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di...

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan