Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok kembali menyisir posko organisasi masyarakat (ormas) yang dibangun di kawasan hijau milik Pemerintah Kota Depok.
Saat akan dibongkar, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok dikejutkan dengan markas ormas yang telah diubah menjadi rumah singgah dan tempat ibadah.
Kabag Operasional Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, mengatakan Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok bersama TNI dan Satpol PP Kota Depok, kembali menertibkan simbol maupun posko ormas di ruang publik.
Terdapat tiga posko ormas di wilayah Sukmajaya dibangun pada lahan kawasan hijau Pemerintah Kota Depok.
“Iya, ada posko yang berubah jadi musala,” ujar Maulana saat ditemui di lokasi penertiban Jalan Merdeka, Jumat (23/5/2025).
Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok sebelumnya telah menargetkan sejumlah lokasi yang menjadi simbol ormas. Namun saat tim gabungan akan melakukan penertiban, posko tersebut telah berubah alih fungsi.
“Ada yang berubah jadi musala, kemudian satu posko yang masih kami meragukan,” ucap Maulana.
Maulana menjelaskan, posko ormas yang telah beralih fungsi dan berdiri di kawasan hijau akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Maulana menduga, perubahan markas ormas berubah alih fungsi merupakan salah satu trik oknum kelompok.
“Ya mungkin seperti itu trik-trik mereka supaya tidak dilakukan pembongkaran,” jelas Maulana.
Maulana menegaskan, pada pendataan awal Berantas Jaya Polres Metro Depok, bangunan tersebut merupakan sebuah posko. Maulana menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, banyak bangunan posko milik ormas yang dibangun melanggar peraturan Perda Kota Depok.
“Data kami itu ada sekitar 20an lebih, ada yang berdiri di lahan fasos fasum,” terang Maulana.
Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok akan terus menertibkan posko yang berdiri di kawasan hijau maupun fasos fasum Pemerintah Kota Depok. Terdapat dua posko milik ormas berhasil ditertibkan di wilayah Sukmajaya.
“Kami akan lakukan berkala. Makanya nanti kami akan melakukan pengecekan bersama-sama dengan tim gabungan Pol PP dan TNI,” tutur Maulana.
Saat disinggung kembali posko ormas yang berubah fungsi namun berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok, Maulana menekankan, penyelesaian tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.
Nantinya Pemerintah Kota Depok akan melakukan pertimbangan kembali terhadap posko yang berubah fungsi tersebut.
“Tentunya hal ini kami akurasikan dengan Pemda, untuk kelanjutannya seperti apa yang dengan posko-posko yang di zona-zona hijau,” pungkas Maulana.***
Sumber : Liputan6