Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Demo Ojol di Karawang Tuntut Potongan Aplikasi Jadi 10%

Ratusan ojek online (ojol) dari berbagai aplikasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (20/5).

Aksi ini merupakan gerakan nasional yang menyerukan protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.

Pantauan di lokasi, ratusan ojol dari berbagai aliansi atau komunitas datang sejak siang hari. Kendaraan yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang, kompak diparkir di depan kantor bupati.

Ketua Presidium Aliansi Ojol Karawang Bergerak, Guruh Yanuar, menjelaskan, sedikitnya ada seribu ojol roda dua dan empat yang dikerahkan dalam aksi.

Berita Lainnya  Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

Dalam tuntutannya, massa mendesak aplikator menetapkan batas potongan komisi dikembalikan menjadi 10 persen, dari yang saat ini mencapai 20-30 persen.

Dia menilai aplikator telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur besaran potongan komisi ojol maksimal 20 persen.

“Kami minta dikembalikan menjadi 10 persen,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendesak Pemkab Karawang membuat peraturan daerah (perda) moda transportasi sebagai payung hukum bagi para pengemudi.

Naskah akademik perda tersebut, katanya, sebetulnya sudah dibuat aliansi ojol sejak 2023 lalu agar ditindaklanjuti.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Siapkan Skenario Mitigasi Puncak Arus Mudik

“Karena pada dasarnya kita punya hak otonomi daerah, sehingga kami menuntut DPRD dan Bupati Karawang ikut andil agar peraturannya dikelola oleh daerah,” tegasnya.

Massa menilai semua aplikator di Indonesia hanya bisa memonopoli ekosistem bisnisnya dengan memeras keringat para pengemudi.

“Mereka tidak mau peduli dengan manusia-manusia yang mengerjakan dan menjadikan alat produksi kawan-kawan itu sendiri,” kata Guruh.

Guruh menegaskan, dalam aksi kali ini massa serentak mematikan aplikasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap aplikator.

Berita Lainnya  Perlancar Arus Mudik, Polres Purwakarta Sterilisasi Kendaraan Sumbu 3

Namun pihaknya juga sepakat tidak melakukan sweeping pada pengemudi yang masih menarik penumpang demi menjaga kondusifitas.

“Kita aliansi bersepakat untuk legawa untuk tetap menjaga kondusifitas dibanding harus melakukan sweeping kepada kawan-kawan yang sebenarnya mereka sedang berjuang juga mencari nafkah, dan kami juga berjuang untuk kepentingan orang banyak,” tandasnya.***

Sumber : tvberita

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan