Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Prabowo Tak Anti Kritik, Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan

Ketua Umum Kelompok Relawan Prabowo, Immanuel Ebenezer (Noel), mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB di kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Noel mengatakan Prabowo sosok pemimpin yang pemaaf.

“Ya menurut saya ini sikap yang luar biasa yang dilakukan oleh Presiden Prabowo ya. Pemimpin yang pemaaf walaupun dihina, difitnah, sudah hal yang biasa lah diperlakukan terhadap Pak Prabowo, presiden kita,” kata Noel kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Noel mengingatkan kepada mahasiswa untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia mengatakan menyampaikan kritik boleh saja, tetapi harus sesuai dengan jalur.

“Tapi, dalam kasus mahasiswi ITB ini, ya mahasiswa harus lebih ini dong. Kita ini bekas mahasiswa semua, aktivis kampus semua, kita tahu mana kritik, mana benci, mana menghujat, mana mengkritisi. Jadi harus paham mana itu kritik, mana itu menghujat, menghina,” ucapnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Pimpin Langsung Penertiban Bangli di Kawasan Gerbang Tol Karawang Timur

Noel menilai Prabowo sosok pemimpin yang bijak. Ia menyebut meme yang diunggah oleh mahasiswa berinisial SSS tersebut bisa dimaknai merendahkan martabat seseorang.

“Kita, Pak Prabowo kan tidak pernah membatasi kritik ya, Pak Prabowo persiden nggak pernah membatasi orang mau kritik karena menurut dia kritik itu adalah sikap yang membangun, tanpa harus merendahkan martabat orang di depan publik,” ujar Noel.

“Yang diinikan (meme) dia ciuman dengan Pak Jokowi ini kan sebuah penghinaan, orang akan mengkonotasi yang tidak baik gitu loh. Jadi mahasiswa atau mahasiswi nanti lebih dewasa dalam bermedia sosial,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Prabowo Sarankan Atap Rumah Kembali Pakai Ijuk, Atap Seng Dapat Akibatkan Kanker Paru-paru

Noel menilai kasus terhadap mahasiswi SSS bisa menjadi pembelajaran bagi pihak lain. Ia tak ingin kejadian ini justru dianggap biasa dan akhirnya diikuti oleh semua pihak.

“Jangan mentang-mentang hari ini Pak Prabowo memaafkan dan menangguhkan ya mahasiswi ITB itu, terus kemudian yang lain mau melakukan hal yang sama karena pak Prabowo selalu memaafkan. Tapi ya nggak apa-apa lah hari ini saya rasa pelajaran untuk mahasiswa-mahasiswi agar ke depan nanti punya kedewasaan dalam bermedia sosial,” sambungnya.

Penahanan SSS Ditangguhkan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Berita Lainnya  Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Sumber : Detik

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan