Kamis, April 30, 2026
spot_img

Yayasan Eks Wagub Jabar Dapat Dana Hibah Rp 45 Miliar

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan penilaian ulang terhadap penyaluran dana bantuan hibah ke pesantren menjadi sorotan masyarakat.

Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan pertimbangan agar distribusi bantuan tersebut dapat lebih merata dan tepat sasaran.

Ia menilai, terjadi penyimpanan penyaluran dana bantuan tersebut, dan cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki akses ke partai politik maupun tokoh politik. Sedangkan yayasan pesantren yang relatif kecil tidak tersentuh bantuan tersebut.

Dari data yang diperoleh dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, dugaan tersebut memang terhubung dengan yayasan yang memiliki akses politik.

Yayasan mantan Wagub Jabar Salah satunya ke yayasan mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang menerima sekitar Rp 45 miliar bantuan dari dana hibah tersebut.

Berita Lainnya  KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

Yayasan tersebut yakni Perguruan Al-Ruzhan milik Uu yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Biro Kesra Setda Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan, lembaga pendidikan tersebut telah menerima bantuan hibah dari tahun 2020-2024.

“Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul),” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Besaran bantuan hibah Di tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya mendapat bantuan hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp59.400.000 dan SMK Al-Ruz’han Manonjaya sebesar Rp600 juta.

Kemudian, pada tahun 2021 nilainya meningkat tajam menjadi Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar yang diperuntukkan untuk Pembangunan Gedung STAI AlRuzhan sebesar Rp 9.999.980.104,30.

Berita Lainnya  Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dana tersebut terbagi atas biaya kontruksi fisik Rp 9.325.280.104,30; biaya perencanaan Rp 178.700.000, biaya pengawasan Rp. 300.000.000, dan Biaya umum Rp 196.000.000.

Lalu pada Tahun 2022 dan 2023 dana hibah dari Biro. kesra Setda Jabar mengalir ke STAI Al-Ruzhan sebesar Rp30 milyar dan Pondok Pesantren Al-Ruzhan sebesar Rp2,5 milyar.

Andrie menyebutkan, dana Rp 30 miliar itu digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp 5.439.999.000.

Lalu Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp 12.702.054.000, Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp 8.978.546.000 dan Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing sebesar Rp 2.879.401.000.

Berita Lainnya  Menkeu Purbaya Minta Program MBG Lebih Efisien

Dia menambahkan, tahun 2024 SMK Al-Ruzhan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2 milyar dari Dinas Pendidikan Jabar.

“Tahun Anggaran 2024 dianggarkan di Dinas pendiidkan sebesar Rp 2 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kompas.com mencoba mengkonfirmasi perihal bantuan tersebut ke Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp namun belum mendapatkan jawaban.

Tak hanya itu, wartawan pun mencoba menelepon langsung via aplikasi tersebut namun tetap belum mendapatkan respons.***

SUMBER : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan...

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan