Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Yayasan Eks Wagub Jabar Dapat Dana Hibah Rp 45 Miliar

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan penilaian ulang terhadap penyaluran dana bantuan hibah ke pesantren menjadi sorotan masyarakat.

Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan pertimbangan agar distribusi bantuan tersebut dapat lebih merata dan tepat sasaran.

Ia menilai, terjadi penyimpanan penyaluran dana bantuan tersebut, dan cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki akses ke partai politik maupun tokoh politik. Sedangkan yayasan pesantren yang relatif kecil tidak tersentuh bantuan tersebut.

Dari data yang diperoleh dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, dugaan tersebut memang terhubung dengan yayasan yang memiliki akses politik.

Yayasan mantan Wagub Jabar Salah satunya ke yayasan mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang menerima sekitar Rp 45 miliar bantuan dari dana hibah tersebut.

Berita Lainnya  Pemerintah Batalkan 50% Diskon Tarif Listrik

Yayasan tersebut yakni Perguruan Al-Ruzhan milik Uu yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Biro Kesra Setda Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan, lembaga pendidikan tersebut telah menerima bantuan hibah dari tahun 2020-2024.

“Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul),” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Besaran bantuan hibah Di tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya mendapat bantuan hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp59.400.000 dan SMK Al-Ruz’han Manonjaya sebesar Rp600 juta.

Kemudian, pada tahun 2021 nilainya meningkat tajam menjadi Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar yang diperuntukkan untuk Pembangunan Gedung STAI AlRuzhan sebesar Rp 9.999.980.104,30.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan, Program MBG di SMK Rosma Karawang Diganti Makanan Ringan

Dana tersebut terbagi atas biaya kontruksi fisik Rp 9.325.280.104,30; biaya perencanaan Rp 178.700.000, biaya pengawasan Rp. 300.000.000, dan Biaya umum Rp 196.000.000.

Lalu pada Tahun 2022 dan 2023 dana hibah dari Biro. kesra Setda Jabar mengalir ke STAI Al-Ruzhan sebesar Rp30 milyar dan Pondok Pesantren Al-Ruzhan sebesar Rp2,5 milyar.

Andrie menyebutkan, dana Rp 30 miliar itu digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp 5.439.999.000.

Lalu Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp 12.702.054.000, Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp 8.978.546.000 dan Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing sebesar Rp 2.879.401.000.

Berita Lainnya  Sindiran Wagub Erwan ke Sekda yang Jarang Terlihat di Kantor : "Kamana wae Sekda"

Dia menambahkan, tahun 2024 SMK Al-Ruzhan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2 milyar dari Dinas Pendidikan Jabar.

“Tahun Anggaran 2024 dianggarkan di Dinas pendiidkan sebesar Rp 2 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kompas.com mencoba mengkonfirmasi perihal bantuan tersebut ke Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp namun belum mendapatkan jawaban.

Tak hanya itu, wartawan pun mencoba menelepon langsung via aplikasi tersebut namun tetap belum mendapatkan respons.***

SUMBER : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saat Bupati Karawang dan Si Raja Bongkar Santap Sambal Jengkol Bareng

FEATURE - Persahabatan bagai kepongpong, begitulah kata lirik lagu Sindentosca, saat menggambarkan suasana keakraban antara Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dengan Bupati Bekasi, Ade...

Ibu-ibu Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Anaknya Dibawa ke Barak Militer

SUBANG - Sebanyak 50 siswa SMP/MTs di Kabupaten Subang, hari Senin(23/6/2025) mulai dikirim ke Barak Lanud Suryadarma. Puluhan siswa ini akan menjalani pendidikan Karakter selama...

Menilik Perjalanan Giovanni dari Awal Menjabat Dirut Petrogas Hingga Ditetapkan Tersangka Korupsi

KARAWANG - Berdasarkan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2003, Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang...

Cekcok Adu Mulut dengan Satpam, Pemuda Jayakerta Tewas Ditusuk Besi Tajam

KARAWANG - FA (27), seorang pemuda asal Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang - Jawa Barat harus meregang nyawa, setelah terlibat cekcok adu mulut dengan MF...

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Kota Masih Membandel

BEKASI - Para pedagang di pasar tumpah persimpangan Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi masih membandel, meski pembatasan waktu berjualan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Aktivitas jual beli...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI