Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

2 Orang ini Nazar Digundul sampai Jalan Kaki Puluhan Kilo di Malam Hari

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Seperti yang diketahui, nazar adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diterima atau terkabulnya hajat.

Beberapa orang meyakini, jika nazar seseorang tidak dilaksanakan, maka selama itu orang tersebut akan terus-terusan mendapatkan apes atau ‘kesialan’. Bahkan katanya bisa sampai sakit-sakitan terus menerus.

Jumat (20/12/2024) malam, saat kegiatan ‘open house’ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dea Eka Rizaldi SH dari Partai Gerindra, di kediaman ayahandanya di Gedung Putih Perumahan Terangsari Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, terpantau dua orang sedang melaksanakan nazar.

Berita Lainnya  Apakah Ormas Gerakan Rakyat akan Jadi Partai Politik?

Keduanya merupakan Pendukung Dea Eka Rizaldi (PENDEKAR), yaitu seorang jurnalis bernama Andi dan anggota Viking Karawamg Desi, yang sebelumnya bernazar di Pileg 2024 kemarin akan melaksanakan nazar, saat Dea Eka dilantik menjadi wakil rakyat Jawa Barat Dapil Jabar 10 (Karawang-Purwakarta).

Dea Eka yang baru disumpah dan dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW), akhirnya Andi jurnalis dengan ciri khas rambut gondrong tersebut harus ‘digundul’, merelakan rambut panjangnya yang sudah ia rawat selama tujuh tahun.

Bahkan selain Andi, ada juga anggota perempuan berkerudung DPP LSM Laskar NKRI yang mengaku harus melaksanakan nazar yang sama, yaitu ‘digundul’. Sontak pernyataan ini mengagetkan para tamu undangan open house yang hadir.

Berita Lainnya  Eks Wabup Sebut Belum Ada Terobosan Program Bupati Ade Kuswara Kunang

Namun Dea Eka menolak dan tidak setuju jika nazar digundul harus dilakukan oleh seorang perempuan. Karena menurut Dea Eka, rambut merupakan bagian mahkota tubuh perempuan yang harus dijaga.

Sehingga mencukur rambut perempuan dengan cara digundul, maka masuk kategori hukum mubah atau makruh.

Jika tidak ada alasan syariat yang memperbolehkan, maka seorang perempuan tidak boleh digundul.

“Dan nazar akan menjadi tidak sah, jika saja terkena perkara mubah, makruh atau haram,” kata Dea Eka.

Sementara nazar kedua dilakukan Anggota Viking Karawang Desi.

Desi akhirnya melaksanakan nazar berjalan kaki dari Stadion Singaperbangsa Karawang ke Gedung Putih di Perum Terangsari Cibalongsari – Klari.

Berita Lainnya  Jadi Menantu Dedi Mulyadi, Wabup Garut Tak Mau Ada Karangan Bunga di Pernikahannya

Didampingi suaminya Pendiri Viking Karawang Roni Bucung, Desi berjalan kaki sekitar 15 kilo meter lebih di malam hari. Start dimulai pukul 19.30 WIB, Desi terpantau sampai di Gedung Putih pukul 22.50 WIB.

Meskipun harus mengalami kaki pegal dan lecet-lecet, tapi Desi merasa senang dan tenang karena sudah melaksanakan nazar.

“Kenapa harus melakukan ini (berjalan kaki puluhan kilo meter), karena ini adalah nazar,” kata Desi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI