Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

2 Orang ini Nazar Digundul sampai Jalan Kaki Puluhan Kilo di Malam Hari

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Seperti yang diketahui, nazar adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diterima atau terkabulnya hajat.

Beberapa orang meyakini, jika nazar seseorang tidak dilaksanakan, maka selama itu orang tersebut akan terus-terusan mendapatkan apes atau ‘kesialan’. Bahkan katanya bisa sampai sakit-sakitan terus menerus.

Jumat (20/12/2024) malam, saat kegiatan ‘open house’ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dea Eka Rizaldi SH dari Partai Gerindra, di kediaman ayahandanya di Gedung Putih Perumahan Terangsari Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, terpantau dua orang sedang melaksanakan nazar.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

Keduanya merupakan Pendukung Dea Eka Rizaldi (PENDEKAR), yaitu seorang jurnalis bernama Andi dan anggota Viking Karawamg Desi, yang sebelumnya bernazar di Pileg 2024 kemarin akan melaksanakan nazar, saat Dea Eka dilantik menjadi wakil rakyat Jawa Barat Dapil Jabar 10 (Karawang-Purwakarta).

Dea Eka yang baru disumpah dan dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW), akhirnya Andi jurnalis dengan ciri khas rambut gondrong tersebut harus ‘digundul’, merelakan rambut panjangnya yang sudah ia rawat selama tujuh tahun.

Bahkan selain Andi, ada juga anggota perempuan berkerudung DPP LSM Laskar NKRI yang mengaku harus melaksanakan nazar yang sama, yaitu ‘digundul’. Sontak pernyataan ini mengagetkan para tamu undangan open house yang hadir.

Berita Lainnya  Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi 'Satgas Prabowonomics'

Namun Dea Eka menolak dan tidak setuju jika nazar digundul harus dilakukan oleh seorang perempuan. Karena menurut Dea Eka, rambut merupakan bagian mahkota tubuh perempuan yang harus dijaga.

Sehingga mencukur rambut perempuan dengan cara digundul, maka masuk kategori hukum mubah atau makruh.

Jika tidak ada alasan syariat yang memperbolehkan, maka seorang perempuan tidak boleh digundul.

“Dan nazar akan menjadi tidak sah, jika saja terkena perkara mubah, makruh atau haram,” kata Dea Eka.

Sementara nazar kedua dilakukan Anggota Viking Karawang Desi.

Desi akhirnya melaksanakan nazar berjalan kaki dari Stadion Singaperbangsa Karawang ke Gedung Putih di Perum Terangsari Cibalongsari – Klari.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

Didampingi suaminya Pendiri Viking Karawang Roni Bucung, Desi berjalan kaki sekitar 15 kilo meter lebih di malam hari. Start dimulai pukul 19.30 WIB, Desi terpantau sampai di Gedung Putih pukul 22.50 WIB.

Meskipun harus mengalami kaki pegal dan lecet-lecet, tapi Desi merasa senang dan tenang karena sudah melaksanakan nazar.

“Kenapa harus melakukan ini (berjalan kaki puluhan kilo meter), karena ini adalah nazar,” kata Desi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

ACEH - Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Agenda doa tolak bala dan zikir akbar yang...

Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjenguk salah seorang siswa SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi...

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan