Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

2 Orang ini Nazar Digundul sampai Jalan Kaki Puluhan Kilo di Malam Hari

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Seperti yang diketahui, nazar adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diterima atau terkabulnya hajat.

Beberapa orang meyakini, jika nazar seseorang tidak dilaksanakan, maka selama itu orang tersebut akan terus-terusan mendapatkan apes atau ‘kesialan’. Bahkan katanya bisa sampai sakit-sakitan terus menerus.

Jumat (20/12/2024) malam, saat kegiatan ‘open house’ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dea Eka Rizaldi SH dari Partai Gerindra, di kediaman ayahandanya di Gedung Putih Perumahan Terangsari Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, terpantau dua orang sedang melaksanakan nazar.

Berita Lainnya  Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

Keduanya merupakan Pendukung Dea Eka Rizaldi (PENDEKAR), yaitu seorang jurnalis bernama Andi dan anggota Viking Karawamg Desi, yang sebelumnya bernazar di Pileg 2024 kemarin akan melaksanakan nazar, saat Dea Eka dilantik menjadi wakil rakyat Jawa Barat Dapil Jabar 10 (Karawang-Purwakarta).

Dea Eka yang baru disumpah dan dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW), akhirnya Andi jurnalis dengan ciri khas rambut gondrong tersebut harus ‘digundul’, merelakan rambut panjangnya yang sudah ia rawat selama tujuh tahun.

Bahkan selain Andi, ada juga anggota perempuan berkerudung DPP LSM Laskar NKRI yang mengaku harus melaksanakan nazar yang sama, yaitu ‘digundul’. Sontak pernyataan ini mengagetkan para tamu undangan open house yang hadir.

Berita Lainnya  Budiman Sudjatmiko : Prabowo Sedang Menjalankan Misi Kenabian

Namun Dea Eka menolak dan tidak setuju jika nazar digundul harus dilakukan oleh seorang perempuan. Karena menurut Dea Eka, rambut merupakan bagian mahkota tubuh perempuan yang harus dijaga.

Sehingga mencukur rambut perempuan dengan cara digundul, maka masuk kategori hukum mubah atau makruh.

Jika tidak ada alasan syariat yang memperbolehkan, maka seorang perempuan tidak boleh digundul.

“Dan nazar akan menjadi tidak sah, jika saja terkena perkara mubah, makruh atau haram,” kata Dea Eka.

Sementara nazar kedua dilakukan Anggota Viking Karawang Desi.

Desi akhirnya melaksanakan nazar berjalan kaki dari Stadion Singaperbangsa Karawang ke Gedung Putih di Perum Terangsari Cibalongsari – Klari.

Berita Lainnya  Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

Didampingi suaminya Pendiri Viking Karawang Roni Bucung, Desi berjalan kaki sekitar 15 kilo meter lebih di malam hari. Start dimulai pukul 19.30 WIB, Desi terpantau sampai di Gedung Putih pukul 22.50 WIB.

Meskipun harus mengalami kaki pegal dan lecet-lecet, tapi Desi merasa senang dan tenang karena sudah melaksanakan nazar.

“Kenapa harus melakukan ini (berjalan kaki puluhan kilo meter), karena ini adalah nazar,” kata Desi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan