KARAWANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar NKRI (DPP LSM Laskar NKRI) melaksanakan audiensi dengan Manajemen BPJS Kesehatan Karawang di Ruang Meeting BPJS Kesehatan Karawang, Rabu (16/9/2026).
Audiensi tersebut membahas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus menyampaikan sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang ditemukan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pelayanan rawat inap dilaksanakan berdasarkan indikasi medis. BPJS Kesehatan juga menyampaikan bahwa tidak terdapat pembatasan rawat inap sebagaimana persoalan yang dipertanyakan dalam audiensi, dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Selain membahas persoalan rawat inap, audiensi juga menyoroti kualitas pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa bersama stakeholder di tingkat pusat terus dilakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan BPJS di rumah sakit sebagai bagian dari upaya menjamin pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dalam hal masyarakat mengalami keluhan maupun permasalahan pelayanan, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi yang telah disediakan, termasuk melalui PIC BPJS SATU di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, DPP LSM Laskar NKRI turut menyerahkan draft kerja sama kepada BPJS Kesehatan Karawang dalam rangka penanganan dan fasilitasi pengaduan pelayanan kesehatan masyarakat.
Draft kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya DPP LSM Laskar NKRI untuk membangun pola komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif. Dengan demikian, ketika terdapat masyarakat yang mengalami persoalan pelayanan kesehatan, pengaduannya dapat disampaikan dan dikoordinasikan melalui mekanisme yang jelas.
BPJS Kesehatan Karawang menerima draft kerja sama tersebut untuk selanjutnya dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
DPP LSM Laskar NKRI berharap audiensi tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal semata, tetapi dapat menjadi langkah awal membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas kelembagaan dengan BPJS Kesehatan Karawang.
Sinergitas tersebut terutama diarahkan untuk membantu penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di Kabupaten Karawang.
Secara keseluruhan, audiensi antara DPP LSM Laskar NKRI dan Manajemen BPJS Kesehatan Karawang berlangsung lancar, tertib dan komunikatif.
DPP LSM Laskar NKRI berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan sehingga berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang ditemukan di masyarakat dapat memperoleh klarifikasi dan tindak lanjut melalui mekanisme yang tepat.***










