Selasa, September 15, 2026
spot_img

BRI Cabang Karawang Disomasi Pengusaha, Gegara Diduga Salah Menjual Objek Lelang

KARAWANG – Akibat dugaan keteledoran memasukan objek lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Bank BRI Cabang Karawang ‘disomasi’ oleh H. Rasim – salah seorang pengusaha Karawang yang mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 miliar atas kejadian tersebut.

H. Rasim melalui kuasa hukumnya, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H.,M.H., mengungkapkan, jika pada tahun 2022 yang lalu, ia mendapatkan informasi dari karyawan Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Rengasdenglok bahwa ada objek agunan nasabah yang dilelang berupa Huller (Pabrik Penggilingan Padi), dengan nilai limit Rp 700 juta rupiah. Akhirnya, H. Rasim tertarik untuk mengikuti proses lelang dan dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Berita Lainnya  SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

Setelah menang lelang, H. Rasim mengurus seluruh legalitas atas objek tersebut. Dan pada tahun 2023, ketika H. Rasim hendak menggunakan objek tersebut, ada pihak yang keberatan atas objek yang dibelinya.

“Klien kami melalui lelang dan dinyatakan bahwa objek yang diagunkan bukan Pabrik Huller tersebut, tetapi tanah dan rumah yang jika ditaksir nilainya tidak lebih dari Rp 200 juta rupiah,” tutur Gary Gagarin, Selasa (15/9/2026).

“Klien kami sejak tahun 2023 sudah berkali-kali mediasi dengan Bank BRI Cabang Karawang maupun Bank BRI Cabang Pembantu Rengasdengklok, namun tidak ada solusi konkrit yang diberikan,” timpal Gary.

Berita Lainnya  Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Menurut Gary, perbuatan Bank BRI yang telah merugikan kliennya tersebut sangat bertentangan dengan Prudential Banking Principle (prinsip kehati-hatian) perbankan. Yaitu dimana seharusnya pihak bank sebelum melaksanakan proses lelang, maka harus memastikan antara berkas dan fisik objek sudah sesuai.

“Akhirnya kami memutuskan melayangkan somasi kepada Bank BRI Cabang Karawang yang melaksanakan proses lelang tersebut. Dan jika tidak ada solusi yang baik, kami akan melakukan beberapa langkah huku, karena kerugian klien kami mencapai Rp 1 miliar,” ancam Gary.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan