BANDUNG – Pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus kardus di Kota Bandung akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Informasi ini dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi. Pelaku berinisial SDS (31).
“Pada malam hari ini, kami dari Polrestabes Bandung akan menyampaikan informasi di mana sama-sama kita ketahui tadi siang penemuan mayat dalam kardus, bermula dari pada laporan telpon 110 di mana masyarakat melaporkan adanya kecurigaan bungkusan kardus yag diduga di dalamnya ada jenazah manusia,” kata Dedi kepada awak media, Selasa (1/9/2026) malam.
“Dari laporan tersebut polsek dan Inafis datang ke TKP, setelah dibuka didapati jenazah perempuan,” tambahnya.
Dedi mengatakan, korban merupakan warga asal Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
“M, 41 tahun, asal Tanjung Karang, Bandar Lampung,” ujarnya.
Dalam kejadian ini, pihaknya memeriksa dua saksi, yakni warga yang membantu mengangkat jenazah korban dan sopir mobil bak daring.
“Dari hasil keterangan saksi kami menelusuri dari pada tempat kosnya, ada beberapa saksi, ada dua saksi, salah satunya yang bantu ngangkat,” ujarnya.
Dedi membenarkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Terduga pelaku benar melakukan pembunuhan dan motif masih kita dalami,” tambahnya.
Ditangkap Saat Kabur ke Palembang
Dedi Supriyadi mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 12 jam. “Tersangka kita amankan kurang dari 6 jam,” ujarnya.
Dedi menyebutkan, SDS ditangkap saat kabur dan dalam perjalanan ke luar pulau. “Saat perjalanan menuju Kota Palembang,” tambahnya.
Dedi belum dapat menyebutkan hubungan antara pelaku dan korban. “Kita dalami ya,” ujarnya.
Dedi juga belum dapat menyebutkan motif dalam kejadian ini. “Nanti kita dalami, kita menunggu pemeriksaan yang menyebab kematian korban ya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, tepatnya di depan gerbang pabrik kosong.
Jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.***
Sumber : Dertikcom










