Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG – Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara.

Plt. Direktur Utama PT. BAS, Bobby mengatakan bahwa pihaknya tidak akan selalu bersikap koperatif terhadap proses hukum yang sedang ditangani Kejari Karawang.

Disampaikannya, PT. BAS juga akan menyelesaikan persoalan sengketa dengan konsumen yang disebut penyidik kejaksaan mencapai ribuan korban.

Tetapi persoalannya, selama proses hukum masih berjalan, PT. BAS terkendala dengan akses keuangan. Yaitu dimana rekening perusahaan masih dalam proses pemblokiran oleh penyidik kejaksaan.

Berita Lainnya  Dulu Janji Kritik Prabowo, Kini Rocky Gerung Resmi Dilantik sebagai Watimpres

Namun demikian, PT. BAS akan tetap melindungi hak-hak konsumen dalam mewujudkan rumah impian mereka. Termasuk juga akan menyelesaikan kewajiban terhadap pihak BTN.

“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Sehingga tujuan kita dalam mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Karawang akan kembali berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tutur Bobby, saat menggelar konferensi pers, Selasa (11/8/2026).

Sementara, General Manager PT. BAS, Asep Irawan Syafei menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Karawang.

Berita Lainnya  Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : "Banyak juga Presiden yang Goblok"

Ia juga menegaskan, fokus PT. BAS hari ini adalah menjalankan struktur manajemen yang baru untuk tetap bisa beroperasi dalam mewujudkan impian konsumen.

“Fokus kami manajemen yang baru perusahaan tetap bisa operasional, agar bisa mewujudkan harapan-harapan konsumen,” tandasnya.

Diketahui, Kejari Karawang tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang periode 2021–2024.

Kasus ini menyeret pengembang perumahan PT. Bumi Arta Sedayu (BAS) untuk proyek Kartika Residence dan Citra Swarna Grande, dengan potensi indikasi kredit fiktif dan kerugian besar.

Berita Lainnya  Wapres Gibran : "Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah"

Modus operandi kasus ini adalah dugaan manipulasi data debitur, pemalsuan dokumen, hingga penggunaan “joki” atau praktik pinjam nama identitas warga untuk meloloskan pencairan kredit.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan