KARAWANG – Penetapan dan pengundian nomor calon BPD Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat digelar pada Sabtu (1/8/2026) siang.
Yaitu dengan formasi 4 calon untuk 2 kursi di Krajan, 3 calon untuk 1 kursi Sempur, calon tunggal untuk Dusun Gabel dan Kedungmulya, 2 calon keterwakilan perempuan untuk 2 kursi yang tersedia.
Pengisian BPD Pasirkaliki menggunakan sistem Musyawarah Perwakilan dengan peserta musyawarah mengikuti Surat Edaran Bupati Karawang dan masih dalam tahap verifikasi oleh pihak panitia.
Kades Pasirkaliki, Engkos Koswara berharap, agar proses penetapan BPD ini bisa berjalan demokratis, zero money politic, bersaing sehat, serta menghasilkan BPD yang bermitra strategis namun tetap kritis kontrukstif.
Sementara Dadan Suhendarsyah, Ketua Panitia menyampaikan bahwa para pendiri menegaskan kebiasaan hidup nenek moyang bangsa ini melalui rumusan Pancasila. Salah satu butirnya yakni mengedepankan musyawarah dan sistem perwakilan. Sedangkan voting merupakan jalan terakhir jika sulit terjadi mufakat.
“Termasuk budaya money politic yang brutal yang tak diketahui sejak kapan terjadi dan siapa yang memulainya, tapi mesti ada yang berani memutuskan mata rantai kekeliruan tersebut,” katanya.
“Perhelatan pengisian BPD Pasirkaliki menjadi ikhtiar penting dalam skala kecil, untuk membenahi budaya demokrasi tingkat lokal,” tutupnya.***










