Rabu, Oktober 28, 2026
Google search engine

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) juga tengah diproses karena diduga melakukan pelanggaran berat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional sejak dirinya menjabat.

“Hari ini tanggal 27 Juli 2026 kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengungkapkan, per hari ini BGN telah memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

“Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujarnya.

Berita Lainnya  Diduga Jadi Markas Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Eks Prostitusi Saritem, 21 Orang Positif

Ia menjelaskan, sebagian besar pegawai tersebut diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, hasil evaluasi internal juga menemukan sembilan ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka kini tengah menjalani proses yang berpotensi berujung pada pemberhentian.

“Kami telah memproses dan menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya,” kata Sudaryono.

Tak hanya itu, BGN juga menemukan 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Para pegawai tersebut akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan sesuai tingkat pelanggaran.

Berita Lainnya  Ricuh Demo di Bandung, Massa Berpakaian Serba Hitam Serang Armada Polisi, 11 Personel Terluka

Sudaryono menegaskan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola BGN, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum tidak boleh merusak kinerja mayoritas pegawai yang selama ini telah bekerja dengan baik.

“Kami mengapresiasi siapa pun yang telah bekerja dengan baik. Namun bagi yang tidak baik akan kami berikan sanksi tegas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan BGN akan terus melakukan pembenahan secara cepat dan terbuka, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana di lingkungan lembaga tersebut.

Sudaryono menyebut sejumlah ASN dan PPPK BGN yang tengah diproses diduga terlibat pelanggaran berat, mulai dari judi online hingga indikasi korupsi.

Berita Lainnya  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Siswa TK hingga SD di Cirebon Dilarikan ke Rumah Sakit

“Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu,” ujar Sudaryono.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan karena informasi terkait dugaan pelanggaran dapat dengan mudah ditelusuri.

“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian nggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku,” katanya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Sumpah Pemuda dan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat

JAKARTA - Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat gabungan TNI-Polri terjadi di depan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28...

Buka Rok Siswa dan Pegang Kemaluan, Guru Agama Nyaris Diamuk Wali Murid hingga Diamankan Polisi

DELI SERDANG - MJH (36), seorang guru honorer mata pelajaran Agama di SD Negeri 107407 Rimo Mungkur, Desa Bekukul, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang,...

Sudaryono Usul MBG Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Seperti Penjaskes

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengusulkan agar program...

481 Siswa SMP di Dramaga – Bogor Alami Keracunan MBG

BOGOR - Sebanyak 481 siswa SMP di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diduga mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Bukan Suporter Sepak Bola

BOGOR - Polisi mengatakan MR sebagai pelaku utama pembacokan ARK (16), seorang bobotoh yang ditemukan tewas di di Jalan Raya Jakarta-Bogor. MR ditangkap pada Senin...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan