KARAWANG – Pendidikan yang inklusif dan ramah anak seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Sayangnya, realitas di lapangan kerap kali memperlihatkan bahwa fokus institusi pendidikan kita masih terjebak pada aspek kosmetik visual dan tata kelola administrasi yang belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan orang tua murid.
Salah satu potret yang paling jelas terlihat adalah keberagaman seragam sekolah yang kian kompleks. Saat ini, setiap sekolah seolah berlomba menampilkan identitas visual yang unik, mulai dari penggunaan rompi, baju olah raga yang pastinya berbeda model, batik khusus, hingga busana adat seperti kebaya dan baju pangsi.
Secara estetika dan pelestarian budaya, langkah ini tentu memiliki nilai positif. Namun, jika dilihat dari esensi dasar seragam sebagai alat pemersatu dan penekan kesenjangan sosial, tren ini justru berisiko menjadi bumerang.
Model baju yang terlalu spesifik memaksa orang tua membeli dari vendor tunggal yang ditunjuk oleh sekolah dengan harga yang relatif tinggi, sehingga membatasi pilihan mereka untuk mencari alternatif yang lebih terjangkau di pasar publik.
Beban psikologis dan finansial keluarga murid kian diperparah oleh sengkarut pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS). Padahal, instrumen hukum seperti Pasal 181 PP No. 17 Tahun 2010 serta Permendikbud No. 75 Tahun 2016 telah memberikan batasan yang sangat ketat yang melarang pendidik, komite, maupun tenaga kependidikan melakukan jual beli bahan ajar di lingkungan sekolah.
Langkah Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang menginisiasi program LKS gratis melalui modul pembelajaran mandiri sebenarnya patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya sebagai solusi nyata memotong rantai pungutan.
Sayangnya, niat baik ini menyisakan keluhan mendalam di kalangan warga karena momentum eksekusinya dinilai terlambat. Di media sosial, banyak orang tua mengeluhkan bahwa mereka sudah terlanjur mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah untuk membeli paket LKS sebelum program gratis tersebut resmi berjalan.
Hal ini memicu sebuah ironi besar: sekolah yang jargonnya “gratis” ternyata masih menyisakan banyak variabel pengeluaran tidak terduga yang harus dipikul secara mandiri oleh masyarakat.
Di tengah beban biaya pelengkap yang menjerat tersebut, perhatian kita juga terdistraksi oleh kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan.
Sungguh sebuah pemandangan yang kontradiktif ketika siswa dituntut tampil rapi dengan atribut seragam yang elok, tetapi mereka harus mengikuti proses belajar di bawah plafon kelas yang kumuh dan rawan ambruk, kusen jendela yang sudah lapuk, serta fasilitas gedung yang tidak lagi layak huni.
Ketidaknyamanan infrastruktur ini jelas mengancam keselamatan dan mengganggu konsentrasi belajar anak didik.
Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan diharapkan tidak hanya berfokus pada isi tas atau pakaian luar siswa, melainkan juga harus memastikan keamanan atap yang menaungi kepala mereka.
Ke depan, program LKS gratis di Kabupaten Karawang perlu dibarengi dengan akselerasi perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak secara masif dan transparan.
Pendidikan yang bermartabat akan terwujud apabila ada keselarasan antara kebijakan yang cekatan, lingkungan belajar yang aman, serta pembebasan biaya sekolah yang benar-benar bersih dari segala bentuk pembiayaan yang dibebankan kepada orang tua siswa.***
Penulis ;
Joko Sugiono (Ono Sutajaya)
Wasekjend Paguyuban Dawuan Cikampek Bersatu










