KARAWANG – Lembaga Lingkungan Hidup dan Pembangunan Daerah (L2PD) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Karawang dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, atas ketegasan mereka menertibkan ratusan bangunan liar di kawasan jembatan layang (flyover) hingga Stasiun Cikampek.
Namun demikian, L2PD mengingatkan bahwa penataan pusat kota ini harus segera diikuti dengan solusi konkret terhadap ledakan pertumbuhan pemukiman yang terjadi di wilayah penyangga.
Direktur Eksekutif L2PD, Joko Sugiono menyatakan, bahwa keberhasilan eksekusi penertiban yang berjalan kondusif tersebut membuktikan kematangan pendekatan komunikasi dan sosialisasi yang humanis dari pemerintah daerah.
“Kolong flyover Cikampek selama bertahun-tahun menjadi simbol carut-marutnya tata ruang dan pemicu kemacetan kronis akibat hambatan samping. Tindakan tegas Pemkab Karawang didukung petugas gabungan adalah langkah berani yang wajib kita dukung demi kepentingan publik yang lebih besar,” ujar Joko Sugiono, dalam keterangan persnya di Karawang, Jumat (17/7/2026).
L2PD berharap pembersihan lahan ini segera diikuti aksi nyata berupa penataan koridor hijau, perbaikan sistem drainase, serta penyediaan jalur pedestrian yang layak. Pemkab Karawang dituntut konsisten menjaga area tersebut agar tetap bersih, tertata, dan terbebas dari potensi kembalinya bangunan liar di masa mendatang.
Desak Pelebaran Jalan di Kawasan Pemukiman yang Tumbuh Masif
Di sisi lain, L2PD juga menyoroti terjadinya eskalasi pertumbuhan area pemukiman yang sangat masif di kawasan Cikampek Raya, meliputi wilayah Tirtamulya, Kotabaru, dan Cikampek.
Tiga wilayah ini telah bertransformasi dari sekadar penyangga menjadi episentrum hunian baru terbesar kedua di Kabupaten Karawang setelah Karawang Kota, dipicu oleh kedekatan akses Tol Cikampek, Stasiun, serta kawasan industri (BIC dan Indotaisei).
Joko Sugiono memaparkan, pertumbuhan klaster perumahan komersial maupun subsidi di wilayah tersebut bergerak sangat agresif. Di Kecamatan Kotabaru, puluhan kompleks perumahan besar seperti Buana Kotabaru Raya, Kotabaru Residence, hingga Citra Permata Regency telah menjelma menjadi kota mandiri yang sangat padat.
Sementara di Kecamatan Tirtamulya, alih fungsi lahan pertanian menjadi area hunian baru seperti Graha Tirtamulya dan Megalisa Cikampek Residen memicu lonjakan migrasi penduduk secara signifikan dari tahun ke tahun.
“Ledakan pemukiman ini memicu beban berat pada infrastruktur jalan yang ada. Oleh karena itu, L2PD mendesak Pemkab Karawang melalui dinas terkait untuk segera melakukan langkah strategis, yaitu memperlebar ruas jalan penghubung utama, khususnya jalur Cikampek – Tirtamulya, Cariu-Pangulah serta koridor Kerajan – Pawarengan,” tegas Joko.
Menurut analisis L2PD, jalan koridor utama tersebut saat ini masih mempertahankan ukuran kelas pedesaan yang sempit. Akibatnya, bottleneck (penyempitan jalan) parah terjadi setiap pagi dan sore hari karena volume kendaraan warga perumahan tidak sebanding dengan kapasitas jalan.
Selain kemacetan, konversi lahan basah menjadi semen perumahan juga mulai memicu genangan banjir setinggi 10-40 cm di kawasan Cikampek hilir dan Kotabaru akibat sistem drainase makro yang belum terintegrasi.
“Jika ruas jalan utama di kawasan hunian tersebut tidak segera diperlebar, maka simpul kemacetan parah hanya akan berpindah dari pusat kota ke area pinggiran pemukiman warga. Pelebaran akses jalan ini sudah menjadi kebutuhan darurat demi menjamin keselamatan berkendara, mengurai kemacetan harian, serta mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat lokal,” tambah Joko.
Ditegaskannya, L2PD merekomendasikan agar pertumbuhan segitiga emas pemukiman (Cikampek-Kotabaru-Tirtamulya) ini segera dikunci dengan penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ketat.
“Cikampek adalah gerbang penting Karawang. Penataan pusat kota harus berjalan selaras dengan peningkatan kapasitas infrastruktur di wilayah penyangganya agar tercipta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Joko.***










