Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang bukti itu berasal dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Langkah pemusnahan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik, terkait penegak hukum di wilayah Purwakarta.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kewajiban hukum yang harus dilakukan setelah perkara dinyatakan inkrah.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh barang kena cukai ilegal berupa rokok sebanyak 313 ribu 128 batang. Selain itu, terdapat berbagai jenis narkotika, di antaranya ganja seberat 956,11 gram, sabu seberat 768,89 gram,  tembakau sintetis seberat 395,89 gram, tembakau biasa seberat 52,01 gram, serta cairan narkotika sebanyak 15 mililiter.

Berita Lainnya  Korupsi Batu Bara PLN, Polisi Bongkar Brankas Emas Batangan hingga Dollar Senilai Ratusan Miliar

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari beragam kasus pidana, mulai dari narkotika, tindak pidana cukai, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT penganiayaan, hingga kasus pembunuhan.

“Ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama forkopimda untuk menjaga integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kepada publik terkait penegakan hukum. Setelah perkara berkekuatan hukum tetap, maka barang buktinya wajib dimusnahkan,” tegas Apsari Dewi, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, dengan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Purwakarta.***

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

Sumber : Media Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI - Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan...

Lokalisasi Tenda Biru Cibitung – Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

BEKASI - Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung, Bekasi. Para korban merupakan anak di...

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

BEKASI - Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bekasi memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan