Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang bukti itu berasal dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Langkah pemusnahan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik, terkait penegak hukum di wilayah Purwakarta.

Berita Lainnya  'Drag Race Maut', 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kewajiban hukum yang harus dilakukan setelah perkara dinyatakan inkrah.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh barang kena cukai ilegal berupa rokok sebanyak 313 ribu 128 batang. Selain itu, terdapat berbagai jenis narkotika, di antaranya ganja seberat 956,11 gram, sabu seberat 768,89 gram,  tembakau sintetis seberat 395,89 gram, tembakau biasa seberat 52,01 gram, serta cairan narkotika sebanyak 15 mililiter.

Berita Lainnya  Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari beragam kasus pidana, mulai dari narkotika, tindak pidana cukai, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT penganiayaan, hingga kasus pembunuhan.

“Ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama forkopimda untuk menjaga integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kepada publik terkait penegakan hukum. Setelah perkara berkekuatan hukum tetap, maka barang buktinya wajib dimusnahkan,” tegas Apsari Dewi, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, dengan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Purwakarta.***

Berita Lainnya  Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

Sumber : Media Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan