Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Disidak Komisi III, PT. SAI Akui Kepengurusan Amdal yang Belum ‘Beres’

KARAWANG – Dalam kesempatan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Karawang pada Rabu (8/7/2026), PT. Summit Adyawinsa Indonesia (SAI), di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, mengakui izin kepengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum ‘beres’.

Diketahui, perusahaan ini bukan berada di wilayah kawasan industri. Melainkan di wilayah daerah jasa, perdagangan dan industri terbatas.

PT. SAI yang sebelumnya bernama PT. Adyawinsa Dinamika Karawang tersebut telah terbangun sebelum Perda Karawang No. 2 Tahun 2013 tentang RTRW dibuat.

Adapun dasar perizinan yang digunakan adalah Perda Karawang No. 19 Tahun 2004 tentang RTRW.

Berita Lainnya  Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan 'Sumpah Pocong'

Mengenai dugaan ketidaksesuaian perizinan dan Amdal perusahaan ini disorot LSM Laskar NKRI, yang mendesak Pemkab Karawang segera mengevaluasi semua kepengurusan izin PT. SAI yang disinyalir tidak sesuai, karena alasan dokumen perizinannya tidak muncul di Amdalnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Listiono – perwakilan Manajemen PT. SAI menyebut jika saat ini ada perubahan kepengurusan Amdal yang tadinya merupakan kewenangan kementerian, tetapi kini menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat.

Adanya perubahan aturan tersebut, ia mengakui jika sampai saat ini kepengurusan Amdal PT. SAI belum beres alias masih dalam proses di Pemprov Jabar.

Berita Lainnya  Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri 'Lampu Hijau'

“Dokumennya sudah naik semua, tinggal proses verifikasi, sudah ada juga di Amdalnet,” kata Listiono, saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, dalam kesempatan hearing di ruangan rapat PT. SAI usai sidak.

Dan untuk membahas lebih jauh mengenai kesesuaian perizinan dan Amdal PT. SAI ini, Komisi III mengaku sudah membuat surat rekomendasi ke pimpinan DPRD Karawang untuk kemudian dibahas di Komisi I bersama DPMPTSP dan Dinas LHK yang menjadi tupoksi dan kewenangannya.

Berita Lainnya  5 Peserta Sudah Meninggal, TB Hasanudin : Hentikan Pelatihan Manajemen Koperasi Lewat Pendekatan Militer

Oleh karenanya, Deddy Indrasetiawan meminta Manajemen PT. SAI untuk mempersiapkan semua dokumen perizinan dan Amdal yang nantinya akan dibahas dalam rapat Komisi I tersebut.

Dan dalam kesempatan sidak ke PT. SAI ini, Deddy Indrasetiawan juga terlihat kecewa kepada dinas terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas LHK yang terlihat absen.

Padahal menurutnya, agenda sidak sudah dijadwalkan dan diumumkan pada saat rapat hearing Komisi III pada Selasa (7/7/2026) kemarin.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan