Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Apresiasi Polres Karawang, Kompak Law Firm Minta ‘Security Cabul’ Dihukum Seberat-beratnya karena Korban Masih Trauma

KARAWANG – Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Satres PPA dan PPO Polres Karawang, atas gerak cepat penanganan kasus dugaan pencabulan oleh pelaku M (40), oknum security di salah satu hotel di Karawang yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial A (5).

Direktur Kompak Law Firm, H. Sukur Mulyono, kuasa hukum korban menyampaikan, bahwa pihaknya juga meminta agar nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pelaku yang seberat-beratnya, sesuai dengan Pasal 414 dan Pasal 415 Huruf (b) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang perbuatan cabul.

Sehingga ditegaskannya, Kompak Law Firm akan mengawal perkara ini sampai tuntas, hingga hakim Pengadilan Negeri Karawang memberikan keputusan perkara seadil-adilnya bagi korban.

Berita Lainnya  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Maling Motor Pembunuh Ojol di Tangerang

“Selain ucapan terima kasih dan apresiasi, kami juga minta pelaku dihukum seberat-berstnya, supaya jadi pembelajaran bagi para pelaku fedofil anak yang lainnya. Karena kan itu sesuai dengan KUHP, tuntutan minimalnya 7 tahun penjara,” tutur H. Sukur Mulyono, saat melakukan konferensi pers di Kantor Hukum Kompak Law Firm, Senin (1/6/2026).

Diungkapkan Mulyono, saat ini posisi korban masih mengalami trauma dan harus ‘diamankan’ di rumah neneknya di Kabupaten Garut. Pasalnya ketika masih berada di rumah orang tuanya, korban selalu merasa ketakutan saat bertemu dengan orang.

Berita Lainnya  Bentrok 2 Kelompok Pemotor, Remaja Bandung Tewas Dibacok di Purwakarta

“Posisi korban sekarang ada di rumah neneknya di Garut, sambil berjalan korban mendapatkan pendampingan psikologis,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban dari Kompak Law Firm sedang menggelar konferensi pers, Senin (1/6/2026).

Sebelumnya diberitakan, M (40), seorang security hotel terpaksa dibekuk Satuan Reserse Kriminal Satres PPA dan PPO Polres Karawang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun.

Pelaku dibekuk di tempat kerjanya di salah satu hotel di Karawang pada Minggu (24/5/2016), dan polisi juga telah memeriksa terhadap empat orang saksi kunci.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berita Lainnya  Mirip Kasus Taufik Hidayat, Perempuan di Bekasi ini Disekap dan Disiksa Kekasihnya

Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah madrasah atau mengaji. Pelaku yang melihat korban, kemudian berpura-pura menawarkan tumpangan motor dengan alasan searah menuju rumah.

Namun bukannya diantar pulang, korban justru dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Karawang Barat.***

Ket foto utama : Direktur Kompak Law Firm, H. Sukur Mulyono – Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah. (Foto edit AI – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Ditangkap di Jakarta, Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Penipuan Investasi Dapur MBG

BANJAR - Seorang anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2024–2029 berinisial ARM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi...

Penuhi Janji Kampanye Pilkada, Aep – Maslani Bersiap Bagikan LKS Gratis

KARAWANG - Program buku LKS gratis untuk siswa SD dan SMP segera diluncurkan Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh...

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan