CIANJUR – Sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan para pemilik kios dan bangunan liar (bangli), di Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, saat akan ditertibkan, pada Rabu (27/5/2026).
Namun demikian, emosi warga tersebut mereda dan merelakan bangunannya untuk dibongkar, setelah berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Pasalnya, KDM menjanjikan kompensasi Rp 10 juta untuk para pemilik bangunan yang dibongkar tersebut. Bahkan KDM menyebut akan memberikan biaya mengontrak rumah hingga membangunkan rumah bagi para pemilik bangunan yang belum memiliki rumah.
“Kompensasi Rp 10 juta. Buat yang belum punya rumah nanti dibuatkan rumah. Sementara ngontrak, dikasih untuk kontrakannya,” tutur KDM, dilansir dari unggahan video instagram @dedimulyadi71.
Dayat (20), salah seorang pedagang mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan penertiban bangunan. Ia mengetahui informasi penertiban setelah bertanya ke pedagang lain.
“Makanya tadi sempat ada protes dari penjual,” kata Dayat, pedagang yang sudah 20 tahun berjualan di Kawasan Puncak Cianjur ini.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, dana kompensasi tersebut diberikan oleh Pemprov Jabar melalui rekening dari pedagang yang sudah didata.
“Betul tadi disampaikan langsung oleh pak Gubernur akan ada dana kompensasi untuk yang ditertibkan,” katanya, dilansir dari Detik.com.
Menurutnya, bantuan rumah tinggal akan diberikan pada pedagang atau pemilik bangunan yang belum memiliki rumah.
“Kalau yang belum punya rumah nanti didata, kemudian disiapkan rumah. Jadi khusus yang belum punya rumah. Nanti didata okeh Kades,” kata dia.
Djoko menambahkan, penertiban kios dan bangunan liar dilakukan untuk penataan kawasan puncak. Pasalnya Puncak akan difokuskan kembali menjadi tujuan wisata di Jawa Barat.
“Puncak dua akan dibangun untuk alternatif jalan. Sedangkan Puncak I difungsikan kembali sebagai jalur wisata. Makanya ditata kembali, diawali dengan penertiban bangunan liar,” kata dia.
Menurut Djoko, saat ini ada 40 bangunan yang ditertibkan. Nantinya penertiban dilanjut ke titik lain sepanjang Jalur Puncak
“Untuk titik ini ada 40 kios dan bangunan. Nanti yang di bawah juga akan ditertibkan di agenda berikutnya,” pungkasnya.***










