Selasa, September 8, 2026
spot_img

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG – Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal, di Dusun Tanjungan, Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Senin (25/5/2026).

Aparat gabungan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi di lapangan terlihat sepi dan aktivitas penggalian diketahui sedang tidak beroperasi atau ditiadakan. Namun, hasil penelusuran dan pengecekan teliti di lokasi menemukan bukti nyata berupa jejak-jejak bekas galian tanah yang cukup luas dan mendalam.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat berat berupa ekskavator yang terparkir dalam kondisi tidak aktif dan berada tepat di lokasi yang menjadi titik dugaan kegiatan pertambangan tersebut.

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

Sebagai langkah tegas dan bentuk pengamanan awal barang bukti sekaligus mencegah alat berat tersebut dipindahkan atau digunakan kembali, petugas secara resmi memasang garis pembatas kepolisian atau police line pada unit ekskavator tersebut.

Tindakan ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, mengingat alat berat tersebut diduga menjadi sarana utama yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono dalam menegaskan kembali komitmen penuh institusinya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam secara liar dan merusak.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

Menurutnya, operasi yang dilakukan hari ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan berkompromi dengan pelaku pertambangan ilegal.

“Kami tegaskan, kami tidak akan berhenti. Selama masih ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat luas, kami akan terus bertindak tegas dan melakukan penindakan,”

“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kabupaten Subang, demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum di bumi Pajajaran ini,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

Pihak kepolisian juga menguraikan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Beberapa langkah strategis yang disiapkan antara lain adalah melakukan koordinasi lebih mendalam dengan instansi teknis terkait untuk memastikan status izin lokasi, melakukan pemanggilan terhadap pengelola maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat guna dimintai keterangan secara lebih rinci dan mendalam, serta menempuh langkah-langkah hukum lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

KARAWANG - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang (8/9/2026). Aksi...

Askun : “BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor...

Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KARAWANG - Ratusan Petani Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang,...

Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru berinisial DMP, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)...

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan