Senin, September 7, 2026
spot_img

Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan Perlindungan Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak

KARAWANG – Dalam kurun waktu januari hinggal Mei 2026, terdapat 87 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang yang tercatat oleh dinas DP3A Karawang.

Demikian disampaikan Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, saat kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2026, Selasa (19/5/2026).

Disampaikan Wiwiek, agenda pelatihan konvensi hak anak ini sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

“Pemerintah harus hadir, negara harus hadir, untuk memastikan perlindungan terhadap kekerasan dan hak-hak anak,” tuturnya.

Berita Lainnya  Lewat Program 'Karawang Cerdas', Bupati Karawang Raih Penghargaan di Bidang Pendidikan

Sementara untuk Penilaian Kabupaten Layak Anak, sambung Wiwiek, Kabupaten Karawang pada tahun 2023 – 2024 berada di posisi Madya dan turun menjadi Pratama.

“Pada Tahun 2024-2025 sedang di laksanakan penilaian oleh Provinsi, Karawang berada pada posisi nilai 950 dan akan diupayakan kembali naik ke status Madya pada tahun ini,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menambahkan, terhitung dari Januari hingga Mei 2026 tercatat ada 87 kasus.

Berita Lainnya  Prabowo Klaim Respon Cepat Pemerintah Terhadap Bencana Gempa NTT

“Untuk itu, pemkab memberikan apresiasi kepada DP3A. Artinya DP3A bekerja dengan baik dalam memantau situasi di lapangan dan melakukan pendampingan, karena tidak ada kasus belum tentu bagus,” katanya.

Sekda juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, dan peran orang tua sebagai guru pertama anak, dan guru sebagai pembimbing anak di sekolah.

“Dari 87 kasus, didominasi oleh kasus pelecehan, ini harus menjadi atensi kita bersama dalam melakukan penanganan dan pembinaan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Jawa Barat Target 2029 Tidak Ada Lagi Anak Muda Menganggur

Lebih lanjut, Sekda memberikan wejangan “Pardu kalakon sunah ka hontal” yang artinya kewajiban dilaksanakan, dan prestasi tercapai.

Sekda Karawang menegaskan Daycare dan pemerintah daerah harus berperan untuk memberikan edukasi dan perlindungan pada anak.***

Sumber : Prokompim Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan