Selasa, Mei 19, 2026
spot_img

Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan Perlindungan Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak

KARAWANG – Dalam kurun waktu januari hinggal Mei 2026, terdapat 87 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang yang tercatat oleh dinas DP3A Karawang.

Demikian disampaikan Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, saat kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2026, Selasa (19/5/2026).

Disampaikan Wiwiek, agenda pelatihan konvensi hak anak ini sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

“Pemerintah harus hadir, negara harus hadir, untuk memastikan perlindungan terhadap kekerasan dan hak-hak anak,” tuturnya.

Berita Lainnya  Wakil Wali Kota Bekasi Desak SPBE Segera Ganti Rugi Korban Terdampak Kebakaran

Sementara untuk Penilaian Kabupaten Layak Anak, sambung Wiwiek, Kabupaten Karawang pada tahun 2023 – 2024 berada di posisi Madya dan turun menjadi Pratama.

“Pada Tahun 2024-2025 sedang di laksanakan penilaian oleh Provinsi, Karawang berada pada posisi nilai 950 dan akan diupayakan kembali naik ke status Madya pada tahun ini,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menambahkan, terhitung dari Januari hingga Mei 2026 tercatat ada 87 kasus.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Usulkan Flyover Telaga Asih dan Underpass Lemahabang

“Untuk itu, pemkab memberikan apresiasi kepada DP3A. Artinya DP3A bekerja dengan baik dalam memantau situasi di lapangan dan melakukan pendampingan, karena tidak ada kasus belum tentu bagus,” katanya.

Sekda juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, dan peran orang tua sebagai guru pertama anak, dan guru sebagai pembimbing anak di sekolah.

“Dari 87 kasus, didominasi oleh kasus pelecehan, ini harus menjadi atensi kita bersama dalam melakukan penanganan dan pembinaan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar

Lebih lanjut, Sekda memberikan wejangan “Pardu kalakon sunah ka hontal” yang artinya kewajiban dilaksanakan, dan prestasi tercapai.

Sekda Karawang menegaskan Daycare dan pemerintah daerah harus berperan untuk memberikan edukasi dan perlindungan pada anak.***

Sumber : Prokompim Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Perang Dingin’ Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

PURWAKARTA - 'Perang Dingin' antara Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) seperti tidak ada ujung-pangkalnya. Teranyar, disharmonisasi antara...

Pasca 2 Wisatawan Tewas Tertimbun Longsor, Kini Wisata Curug Cileat – Subang Ditutup Sementara

SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang resmi menutup sementara objek wisata Curug Cileat yang berada di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, setelah terjadi bencana longsor yang...

KDM Pimpin Pembongkaran Kios di Cicadas, Janji Berikan Pekerjaan Baru bagi PKL

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, akhirnya turun tangan membongkar kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cicadas, Kota Bandung. Dedi sebelumnya sempat menantang...

Orangtua Enggan Lepas Anaknya di Asrama, Sekolah Rakyat Jenjang SD di Bekasi Minim Peminat

BEKASI - Sekolah Rakyat jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bekasi masih minim peminat. Keengganan orangtua melepas anak tinggal di asrama menjadi penyebabnya. Diketahui, Sekolah...

Menyesal Jabat Wamenaker, Noel: ‘Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK’

JAKARTA - Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku menyesal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Jabatan itu, kata dia, justru menyeretnya menjadi terdakwa hingga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan